Belakangan ini, banyak pegiat media sosial dan pengguna internet yang bisa kita sebut dengan netizen, ramai membicarakan bahwa negara kita ini kebanyakan impor. Iya impor!
Meski sebenarnya negara kita ini mengimpor barang dan jasa dari luar negeri, kita juga mengekspor. Bahkan Indonesia sudah mengekspor mobil yang diproduksi di Indonesia. Bukan hanya itu, banyak hal lain yang juga diekspor seperti tekstil dan barang manufaktur serta produk pertanian.
Namun ternyata, ada satu hal yang membanggakan. ternyata Indonesia sudah mengekspor vaksin den digunakan di lebih dari seratus negara.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia, Penny Lukito mengatakan, vaksin Indonesia sudah digunakan dilebih dari 100 negara. Tepatnya 141 negara. Banyak sekali ternyata.
Dari 141 negara yang menggunakan vaksin Indonesia tersebut, 49 negara diantaranya adalah negara anggota Organisasi Kerjasama Islam atau OKI. Negara  anggota OKI sendiri jumlahnya mencapai 57 negara.Â
Rahman Roestan, Direktur Bio Farma, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi vaksin, membenarkan hal tersebut. Rahman mengatakan, sebelum mengekspor vaksin, yang harus dipenuhi adalah kebutuhan vaksin di dalam negeri.
Kebutuhan ini terutama adalah 12 vaksin dasar. Jadi setelah kebutuhan Indonesia terpenuhi, kemudian vaksin ini diekspor untuk digunakan di negara lain. Â
Mulai 21 November hingga 22 November 2018 nanti, sebuah event Internasional akan digelar di Jakarta. Event ini adalah The 1st Meeting of Heads of National Medicine Regulatory Authorities atau NMRAs. NMRAs ini sendiri adalah seperti Badan Pengawas Obat (Kalau di Indonesia BPOM).Â
Tercatat 32 perwakilan atau delegasi dari negara Anggota OKI Â akan ikut dalam acara ini. Berbagai hal akan dibahas. Salah satunya adalah tentang Vaksin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H