Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Waspada! Ini Area Rawan Korupsi di Pemerintahan Daerah

25 Oktober 2018   10:58 Diperbarui: 25 Oktober 2018   11:27 402
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Korupsi di Indonesia seakan tiada habisnya. Yang terbaru, adalah Bupati Cirebon, ditangkap oleh KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan atau OTT.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo mengungkapkan di acara FMB 9 ada 5 area yang rawan korupsi. Area yang pertama adalah Perencanaan Anggaran.

Perencanaan Anggaran ini, sebut Mendagri, adalah yang paling sangat rawan untuk korupsi. Tjahyo mencontohkan tertangkapnya hampir semua anggota DPRD Malang dan Jambi karena terkait dengan perencanaan anggaran.

Karena itu, Cahyo mengatakan bahwa apabila dalam perencanaan anggaranz antara DPRD dan Pemerintah Daerah terjadi deadlock dalam pembahasan, bisa dibuat Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati ataupun Peraturan Walikota.

Area rawan korupsi lainnya adalah Dana Hibah dan Bansos. Sudah bukan rahasia lagi kalau banyak kepala daerah ataupun kasus korupsi lainnya terkait dengan dana hibah dan bansos ini.

Yang tidak kalah rawan adalah Penerimaan Daerah berupa pajak dan retribusi daerah. Namun, yang sering menjadi area korupsi adalah Pengadaan Barang dan Jasa. 

Untuk yang terakhir, masalah perjalanan dinas dan urusan jabatan. Jual beli jabatan di daerah masih sering terjadi. Bupati Cirebon tertangkap dalam OTT karena terkait dengan jual beli jabatan.

Mendagri, dalam FMB 9 ini mengatakan, sementara merancang Peraturan Pemerintah terkait dengan inspektorat di Pemerintah Daerah. Inspektorat di daerah selama ini bertanggung jawab kepada Gubernur, Bupati ataupun Walikota.

Mengenai eselonisasi dari inspektorat di daerah ini, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Tjahyo juga mengatakan, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur langsung oleh Presiden dan bukan lagi oleh Kemendagri, karena keinginan presiden. Gubernur dan Wakil Gubernur ini merupakan Tangan Kanan Presiden.

Sementara itu, jumlah ormas di Indonesia, lanjut Tjahyo, jumlahnya ternyata tidak sedikit. Angkanya mencapai 394.250. Gile bener!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun