Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Memahami Maksud Polisi Memanggil Pengunggah Video Anak TK Pawai Bercadar

21 Agustus 2018   10:48 Diperbarui: 21 Agustus 2018   10:59 401
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari Minggu 19 Agustus 2018, media sosial dibuat riuh dengan pawai TK (atau paud) di mana anak TK menggunakan cadar dan membawa replika senjata. Beragam reaksi terjadi.

Sehari berselang, Senin 20 Agustus 2018, netizen yang belum reda membahas soal ini, sontak kaget, karena pemberitaan yang terjadi adalah Polisi memburu orang yang mengunggah video ini ke Media Sosial dan kemudian menjadi viral.

Netizen banyak yang mengecam kepolisian. Lah kok yang diincar yang mengunggah? Kalau dia nggak mengunggah Video tersebut kan pada nggak tau apa yang terjadi. Bla bla bla.Pada intinya menyalahkan Kepolisian.

Saya sebenarnya berpikir yang sama. Kok polisi malah mengincar yang mengunggah video ini?

Saya memiliki banyak teman di Kepolisian karena saya pernah meliput soal kriminal. Saya di desk perkotaan di sebuah media massa. Dan salah satu tugas saya adalah meliput kriminal. Lama kelamaan, saya mulai paham kenapa pengunggah ini perlu dipanggil. Cara berpikir saya seperti ini:

Polisi harus mengklarifikasi Pengunggah Video ini. Dia harus ditanya tujuan mengunggah video ini. Tujuan pengunggahan video ini adalah, yang pertama untuk memberitahu publik bahwa di Probolinggo terjadi parade seperti ini. Dan publik harus mengetahui bahwa ini harus ditindak.

Dari sisi pertama, pengunggah memberitahu publik untuk mendorong pemerintah harus menindak atau mendatangi sekolah ini.Namun, di sisi lain, bisa saja pengunggah punya maksud lain.

Bukan tidak mungkin pengunggah memiliki maksud untuk memberitahukan kepada rekan yang sepemikiran dengan dia agar bisa membuat parade serupa?

Pengunggah memberitahukan bahwa di Probolinggo saja bisa dibuat seperti ini, lah bisa juga kan dibuat di daerah lain? Dan bisa saja ini menginspirasi mereka?

Jadi, tanpa bermaksud membela polisi, mari kita memberikan kesempatan kepada Kepolisian untuk mengklarifikasi pengunggah video ini. Apalagi pengunggah pertama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun