Mohon tunggu...
Thomas Jan Bernadus
Thomas Jan Bernadus Mohon Tunggu... Penulis - A Freelance Blogger

blogger free lance

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

BNN Targetkan Sikat 26 Sindikat Besar Narkoba

20 Maret 2018   18:06 Diperbarui: 20 Maret 2018   18:16 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia merupakan captive dan strategic market untuk Narkoba. Arteria Dahlan, Anggota Komisi III DPR RI mengatakan hal tersebut di Forum Merdeka Barat 9. Kali ini Forum Merdeka Barat membahas Pemerintah Serius Tangani Narkoba.

Arteria mengatakan, di Indonesia ini ada kurang lebih 1 juta orang merupakan pecandu narkoba dan lebih dari 1,6 juta orang yang menggunakan narkoba secara rutin.

Karena itu, Arteria mengatakan, Indonesia ini sudah darurat Narkoba. Dan Narkoba harus diperangi. 

Arteria juga mengatakan, salut dengan Kinerja Badan Narkotika Nasional, dengan anggaran yang tidak besar tetapi tetap berhasil memerangi Narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, Irjen Pol Heru Winarko mengatakan, untuk tahun 2018 ini pihaknya menargetkan untuk menangkap 26 sindikat besar Narkoba. 

Heru juga mengatakan, Narkoba juga saat ini sudah masuk ke desa-desa. Karena itu, BNN akan menciptakan sistem untuk menangkal narkoba masuk ke desa bekerjasama dengan Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Ditambahkan Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi, pihaknya juga serius dalam memberantas narkoba. Bea dan Cukai juga menegakkan hukum terutama UU Narkoba dan Psikotropika.

Dirjen juga mengatakan, Narkoba ini merupakan kejahatan yang terorganisir. Karena itu untuk memberantasnya perlu perencanaan juga.

Bea dan Cukai sendiri akan terus bersinergi dengan berbagai pihak. Bea dan Cukai ini juga memiliki sistem informasi, analisa, hingga enforcement bersama untuk memerangi narkoba ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun