Perbuatan itu apa sih? Pertanyaan iseng ini pernah aku tanyakan pada temen-temen di kampus. Tepatnya saat menjelang dimulainya rapat anggota himpunan jurusanku. Kemunculannya nyeletuk seperti tidak disengaja. mungkin karena kegundahanku akan belum ditemukannya jawaban pertanyaan ini membuat pertanyaan itu muncul begitu saja. Saat itu, teman-temanku terdiam dan kebingungan untuk menjawabnya. Ada pula yang menganggap bahwa pertanyaanku aneh. Diriku terlalu mengada-ada mungkin. *** Pertanyaan ini memang terlihat aneh. Tetapi tidak ada salahnya kita mencari jawabannya. Ilustrasi berupa gambar di atas sengaja aku pilih karena kita pasti sepakat bahwa parkour merupakan serangkaian kegiatan atau perbuatan. Kegiatan ini biasanya dilakukan secara bersama-sama. Sehingga kita akan tahu bahwa parkour identik dengan komunitas, yaitu komunitas parkour. Dalam hal ini, parkaour akan kita jadikan objek pencarian jawaban pertanyaan di atas. Kemudian kita simpulkan hasilnya untuk dijadikan definisi perbuatan. Terakhir akan kita uji definisi yang kita dapatkan ini pada kegiatan atau perbuatan lain selain parkour. Jika tidak ditemukan penyanggahan terhadap definisi tersebut berarti definisi ini benar atau lebih tepatnya sementara waktu benar sebelum perbuatan lain dapat digunakan untuk menyanggah definisi tersebut. Pada kegiatan parkour terdapat perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri. Misalnya saja menetapkan dinding mana yang akan dijadikan tempat berlatih, itu merupakan perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama. Sedangkan melompat dari atas dinding ke bagian lantai misalnya dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Baik sendiri maupun bersama itu termasuk bagian dari perbuatan. Sebaiknya objek yang kita pilih adalah perbuatan yang dilakukan secara sendiri. Sebab, perbuatan yang dilakukan secara sendiri adalah perbuatan dengan syarat-syarat tertentu. Sedangkan perbuatan yang dilakukan secara bersama merupakan perbuatan dengan penambahan syarat pada perbuatan sendiri. Penambahan syarat itulah yang tidak ada pada perbuatan sendiri. Sehingga perbuatan secara bersama-sama tidak pantas dijadikan objek penelaahan. Karena sebagian syarat di perbuatan bersama dapat menegasikan pengelompokkan perbuatan sendiri ke dalam definisi perbuatan. Penelaahan kita terhadap perbuatan sendiri akan lebih mudah dengan meninjau apa-apa yang terjadi pada diri seseorang saat melakukan perbuatan. Pengejawatahan ini berupa keadaan keseluruhan atau sebagian anggota tubuh seseorang tersebut. Misalnya saat seseorang melompat turun dari dinding tadi. Akan kita lihat bahwa keseluruhan tubuhnya berpindah dari satu tempat yaitu dinding ke tempat lain yaitu lantai. Itulah yang terjadi saat perbuatan melompat dilakukan. Yaitu terjadinya gerak keseluruhan anggota tubuh. Tubuh manusia merupakan materi. Sehingga saat melakukan perbuatan terjadi pergerakan keseluruhan atau sebagian materi yang berupa tubuh. Untuk menyederhanakan pengungkapan, kata keseluruhan dan sebagian perlu dihilangkan karena keduanya tidak membawa perbedaan yang berarti bagi terwujud atau tidaknya sebuah perbuatan. Sampai di sini kita dapat simpulkan bahwa perbuatan adalah inisiatif gerak sebuah materi. Kesimpulan ini perlu kita uji dengan beberapa contoh perbuatan lainnya. Pertama, akan kita uji dengan perbuatan duduk. Bagaiamana dengan perbuatan duduk, apakah terdapat inisiatif gerak sebuah materi di dalamnya? Padahal duduknya seseorang tidak mengandung perpindahan keseluruhan ataupun sebagian materi. Di dalam duduk memang tidak ada pergerakan materi yang dapat kita lihat secara langsung, tetapi dalam duduk sekalipun terdapat suatu gerak materi. Jantung kita tetap berdetak (bergerak secara vibrasi). Dapat disimpulkan bahwa seseorang yang bernyawa pasti melakukan perbuatan. Bahkan, dapat dipertegas bahwa selama masih ada nyawa, perbuatan selalu menyertainya. Jadi anggapan bahwa pada saat duduk tidak terdapat suatu gerakan materi yang ada di tubuh seseorang adalah tidak benar. Sampai di sini, penyanggahan terhadap definisi perbuatan sebelumnya gagal. Meskipun demikian, definisi perbuatan tersebut perlu ditinjau ulang lagi. Contoh tadi mengusik ketenangan seseorang akan kejelasan makna yang terkandung dalam definisi tersebut. Wujudnya berupa pertanyaan. Melompat dan duduk keduanya merupakan perbuatan, tetapi mengapa syarat dari kedua perbuatan tersebut berbeda? Jika keduanya sama-sama disebut sebagai perbuatan, semestinya syarat terwujudnya perbuatan keduanya sama. Yaitu gerak materi berupa detak jantung. Sebab, saat melompat pun jantung seseorang juga berdetak. Maka dari peninjauan ulang ini semestinya kita mengubah makna dari frase inisiatif gerak sebuah materi. Bahwa yang dimaksud dalam frase tersebut adalah detak jantung. Makna tersebut dapat diperluas dengan beredarnya darah dalam tubuh manusia. Sebab, di bagian sebelumnya disimpulkan bahwa perbuatan selalu menyertai hidupnya manusia. Beredarnya darah sebagaimana berdetaknya jantung identik dengan hidupnya manusia. Adapun, gerak atau tidaknya keseluruhan atau sebagian materi tubuh lain selain darah dan jantung tidak menjadikan syarat terwujudnya perbuatan. Itu hanya syarat tingkat keaktifan perbuatan. Dalam Hal ini terdapat penamaan perbuatan aktif dan perbuatan pasif. Jadi, dapat disimpulkan duduk adalah perbuatan pasif dan melompat adalah perbuatan aktif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H