Banyak pemilik KTP yang tidak sesuai alamat domisili saat ini
Sehingga ... orang tersebut terdaftar sebagai pemilih di "alamat lama" dan tidak mendapat "SURAT UNDANGAN"
Banyak diantara pemilik KTP jenis ini yang menjadi "GOLPUT" karena berbagai alasan
"SURAT UNDANGAN" ini punya potensi "KECURANGAN" ... yang membuka peluang menggunakan "SURAT UNDANGAN" dipakai oleh orang yang tak berhak
Sedangkan bagian "PENDAFTAR" PPS adalah orang yang "mengenal" warga setempat ..
Bagian "PENDAFTAR" inilah yang punya peluang untuk "MENYALAH GUNAKAN" jabatan demi lembaran rupiah.
Untuk mengatasi hal ini ... diperlukan "SAKSI" yang mendampingi "PENDAFTAR" ini ....
Pertanyaan nya ...... Bisakah "PENDAFTAR" ini "didampingi "SAKSI"???????
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H