Mohon tunggu...
Sugi362
Sugi362 Mohon Tunggu... Lainnya - Abah Odon

https://www.twsflorist.co.id/

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Mawar Putih untuk Mama, Haruskah Setiap Tanggal 22 Desember?

17 Februari 2016   14:54 Diperbarui: 17 Februari 2016   15:39 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Di Indonesia ada hari peringatan untuk ibu yang dinamakan dengan hari ibu dan jadi perayaan nasional masing-masing tanggal 22 Desember. Hari ibu yaitu perayaan pada peran seorang ibu dalam keluarganya melalui langkah membebastugaskan ibu dari sebagian pekerjaan yang biasanya dia kerjakan (pekerjaan sehari-harinya ibu rumah-tangga) baik untuk anak-anak atau suaminya. Hari ibu hampir dirayakan di semuanya dunia namun dengan tanggal yang berbeda. Umpamanya di Amerika dan 75 negara lain merayakannya pada hari minggu dipekan ke-2 bln. Mei. Di beberapa negara Eropa dan Timur Tengah diperingati pada masing-masing tanggal 8 Maret, dan sebagainya.

Untuk anak-anak yang merayakan hari ibu, sebagian anak memberikan hadiah seperti bunga mawar untuk memperingatinya. Bunga mawar putih untuk ibu memang warna yang paling cocok untuk diberikan kepadanya dibanding warna mawar yang lain. Hal sejenis ini lantaran bunga mawar putih memiliki makna cinta yang sejati, kesucian serta kemurnian hati. Cinta seorang ibu pada anak-anaknya tentunya yaitu cinta sejati yang suci juga murni, sampai tak salah apabila mawar putih untuk ibu yakni hadiah yang cocok untuk perayaan hari ibu sebagai simbol pembalasan cinta mereka pada ibunya.

Namun pertanyaannya yakni, apakah mawar putih untuk ibu hanya untuk diberikan masing-masing tanggal 22 Desember saja? Dan mengapa peringatan hari ibu di Indonesia dirayakan masing-masing tanggal 22 Desember? Penetapan hari ibu di Indonesia diawali waktu pada tanggal 22 Desember 1928 diselenggarakan Kongres Wanita Indonesia yang pertama kalinya (bertempat di Yogyakarta). Misi kongres itu yakni untuk memerdekakan serta perbaikan nasib kelompok wanita. Oleh karena itu, Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden nomor 316 th. 1959 yang memutuskan bila tanggal 22 Desember untuk jadikan hari ibu nasional di Indonesia.

Apakah Anda setuju mawar putih untuk ibu hanya diberikan masing-masing tanggal 22 Desember saja? Sekian besar pengorbanan seorang ibu pada anak-anaknya, ia telah mempunyai kandungan kita dalam perutnya selama 9 bln. lebih yang tentu semuanya gerak-geriknya jadi terhambat oleh kita, rasa sakit yang tidaklah main waktu melahirkan kita kedunia, waktu istirahatnya selalu terganggu untuk melindungi kita, menyusui dan lain sebagainya yang tidak akan pernah bisa kita balas jasanya itu. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi wa Sallam sempat juga bersabda : “Seandainya kita diberi kemampuan membayar masing-masing tetes ASI, bakal tak ada seorang juga yang dapat melunasi service Ibu seumur hidup kita”.

Memperingati hari ibu harusnya ditangani keseharian dan bukan hanya satu hari dalam setahun saja. Memperingatinya juga tidak harus selalu dengan berikan hadiah/hadiah berbentuk barang atau sebagainya. Seorang ibu sudah sukai bila anaknya berbakti kepadanya tidak tahu itu hanya dengan bhs kita yang selalu lembut tidak ada pernah membentaknya, selalu meneleponnya waktu sudah tidak serumah lagi dengannya, melindungi dan selalu menaatinya dalam banyak hal yang tidaklah maksiat pada Tuhan.

Pemberian hadiah semisal mawar putih untuk ibu tidak harus selalu ditangani dan hanya pada tanggal 22 Desember saja. Apabila Anda yakni seorang yang berkecukupan, jadi lebih baik berikan bunga mawar itu semisal sebulan sekali, itu juga apabila beliau sukai pada bunga mawar, apabila tidak, berikanlah beberapa hal lain yang dia sukai dan jangan sampai hanya memberikannya sekali dalam setahun.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun