Mohon tunggu...
Toipatul Aeni
Toipatul Aeni Mohon Tunggu... Auditor - Universitas Yarsi

Halo, pembaca Kompasiana! Nama saya Toipatul Aeni, mahasiswa semester 6 jurusan Akuntansi di Universitas YARSI. Saya memiliki minat yang besar dalam bidang akuntansi, keuangan syariah, dan manajemen keuangan. Selama menjalani studi, saya aktif mengikuti berbagai seminar dan workshop untuk memperdalam pemahaman saya tentang dunia keuangan dan bisnis. Sebagai seorang mahasiswa, saya sangat antusias untuk berbagi pengetahuan dan wawasan saya melalui tulisan-tulisan di Kompasiana. Saya percaya bahwa berbagi informasi dan pengalaman dapat membantu memperkaya pemahaman kita bersama tentang topik-topik yang kompleks, terutama dalam bidang akuntansi dan keuangan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbandingan Laporan Keuangan Bank Syariah dan Bank Konvensional: Teori dan Praktik

3 Juni 2024   00:57 Diperbarui: 3 Juni 2024   01:29 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Standar Akuntansi yang Berlaku

Bank Syariah

  • AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions): Memberikan standar khusus untuk akuntansi dan audit lembaga keuangan Islam.
  • PSAK Syariah (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah): Di Indonesia, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) menetapkan PSAK Syariah yang harus diikuti oleh bank syariah.

Bank Konvensional

  • IFRS (International Financial Reporting Standards): Standar akuntansi internasional yang digunakan secara luas di seluruh dunia.
  • PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan): Di Indonesia, DSAK juga menetapkan PSAK yang harus diikuti oleh bank konvensional.

Kesimpulan

Meskipun bank syariah dan bank konvensional memiliki tujuan yang sama yaitu menyediakan layanan keuangan, prinsip dan aturan yang mendasari operasional mereka sangat berbeda. Hal ini tercermin dalam laporan keuangan masing-masing. Bank syariah mengikuti prinsip-prinsip syariah yang menghindari bunga dan aktivitas non-halal, serta menekankan pada pembagian keuntungan dan kerugian secara adil. Sebaliknya, bank konvensional beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip keuangan tradisional yang mengandalkan bunga dan pengelolaan risiko keuangan. Dengan memahami perbedaan ini, kita dapat lebih baik dalam menganalisis kinerja dan kesehatan keuangan kedua jenis bank tersebut. Pemahaman yang lebih mendalam mengenai perbedaan ini juga membantu investor, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membuat keputusan yang lebih informasi tentang keduanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun