4.Pajak lain nya
Selain beberapa pajak tadi masih ada pajak lain nya yang menjadi pendaptan negara yaitu : pajak kendaraan,pajak ekspor, pajak impor dan lain lain.Â
Fungsi dari pajak itu sendiri yaitu:
1.sebagai sumber pendapatan negara
2.membatasi ada nya ketidak senjangan kaya dan miskin
3.membatasi adanya ketidak stabilan ekonomi.
B. Selanjut nya pendapatan negara non pajak:
1.Pendapatan dari hasil usaha
Pendapatan ini di ambil dari badan usaha milik negara (BUMN) , pendapatan yang dihasilkan dari aset-aset milik negara dan pendapatan lain nya.Â
2.Pendapatan dari sumber daya alam
Negara Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam nya, hal ini membantu dalam pendapatan negara dengan melalui pengelolaan minyak bumi, air mineral, memaksimalkan hutan, dan dari sumber daya alam lain nya.