Mohon tunggu...
Tofhan Fadli
Tofhan Fadli Mohon Tunggu... Jurnalis - sitampan yang ingin menulis

sitampan yang ingin menulis

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Orang Terpilih Dewan Pengawas KPK

20 Desember 2019   14:50 Diperbarui: 20 Desember 2019   14:59 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Istana Kepresidenan  untuk dilantik, Jumat siang (20/12/2019) siang. 

Satu per satu kelima calon Dewan Pengawas KPK datang, dan membenarkan akan dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK.  Pelantikan akan dimulai 14 .30 WIB. 

Lima orang anggota Dewan Pengawas KPK pilihan Presiden Joko Widodo adalah sebagai berikut:

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung 

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang

 3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia 

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi 

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007)

Dewas yang terpilih ini merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan dewan pengawas diatur UU KPK hasil revisi, yakini UU 19 tahun 2019. 5 orang ini dipilih oleh presiden melalui panitia seleksi

Dewan Pengawas KPK nantinya mempunyai tugas dan peranan penting di KPK, mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta penyelenggaraan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun