Tahun kedua menjadi wali murid sekaligus koordinator kelas di anak saya membuat saya pelan-pelan bisa ikut bisa mempelajari karakter anak selain anak saya sendiri.
Oh, ya, ini Sekolah Dasar Negeri, ya.
Kami terdiri dari 3 orang. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Sebagai bendahara sudah berang tentu saya yang cukup tahu kondisi keuangan para wali murid. Mudahnya, saya melihat dari disiplinnya mereka membayar kas atau membeli LKS.Â
PENGADAAN LKS
Di sekolah anak saya memang ada penggunaan LKS yang harus dibeli di luar sekolah. Dalam hal ini Korlas diminta bantuannya untuk mengkoordinir urusan tersebut.Â
Dengan alasan sesuai dengan Bagian Ketujuh Larangan Pasal 198 Dewan pendidikan dan/atau komite sekolah/ madrasah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang: a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan;Â
Di kelas anak saya, muridnya berjumlah 37 siswa. Masing-masing siswa diwajibkan untuk membeli 6 LKS untuk 1 tahun ajaran.
Rinciannya:
- LKS Tema 1 = 20.000
- LKS Tema 2 = 20.000
- LKS Tema 3 = 20.000
- LKS Tema 4 = 20.000
- LKS Agama = 15.000
- LKS Bahasa Sunda = 15.000
Jadi tiap siswa diminta untuk mengeluarkan dana 110.000 untuk keperluan LKS selama satu tahun.
Angka ini di luar buku paket yang konon katanya stoknya tidak banyak dari sekolah. Akhirnya, mayoritas di kelas kami, para wali murid membeli secara online. Contohnya saya pribadi yang membeli buku paket seharga 80an ribu di salah satu e-commerce.