Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Palembang

LLDikti Wilayah II Merayakan HUT ke-42 dengan Semangat Integritas

9 Juni 2024   15:31 Diperbarui: 9 Juni 2024   16:36 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saat jalan santai dimulai dari halaman LLDikti Wilayah II (Dokpri)

Salah satu agenda utama dalam rangkaian acara ini adalah Deklarasi Tolak 3 (tiga) Dosa Besar Dunia Pendidikan bagi Perguruan Tinggi, yang disampaikan oleh Dr. Dede Suryaman, Ketua Tim Iklim Keamanan Satuan Pendidikan dari Pusat Penguatan Karakter Kemendikbudristek.

Dr. Dede Suryaman saat memberikan paparannya (Dokpri)
Dr. Dede Suryaman saat memberikan paparannya (Dokpri)

Dr. Dede Suryaman dalam pemaparannya menekankan pentingnya peran serta seluruh elemen pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan bermartabat.

Deklarasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan lembaga pendidikan untuk memberantas tiga dosa besar dalam dunia pendidikan, yaitu kekerasan seksual, perundungan dan intoleransi.

Deklarasi ini disambut dengan antusias oleh para peserta, yang kemudian berkomitmen untuk mendukung gerakan ini di institusi masing-masing, dengan ikut menandatangani Pakta Integritas.

Adapun Pakta Integritas yang ditandatangani oleh para Rektor, para Ketua dan Direktur Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah II ini, dengan menyatakan hal-hal berikut:

1. Berkomitmen untuk mencegah dan tidak menjadi pelaku terjadinya intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, korupsi dan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi.

2. Berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan termasuk menghentikan atau melaporkan kasus intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, korupsi dan narkoba di lingkungan Perguruan Tinggi.

3. Menerapkan kebijakan anti intoleransi, anti kekerasan seksual, anti perundungan, anti narkoba dan anti korupsi.

4. Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas kepada seluruh civitas akademika dan stakeholders di lingkungan Perguruan Tinggi secara konsisten.

5. Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di Perguruan Tinggi serta turut menjaga kerahasiaan saksi atau pelanggaran peraturan yang dilaporkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun