Mohon tunggu...
Tobari
Tobari Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB/ PPs Universitas Muhammadiyah Palembang

Berharap diri ini dapat bermanfaat bagi orang lain.

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Pihak PT KAI yang Mengundang untuk Sosialisasi tetapi Tidak Menghadirinya

19 Januari 2024   00:22 Diperbarui: 19 Januari 2024   00:24 377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kami pihak yang diundang merasa bahwa ketidakhadiran pihak PT. KAI atau perwakilan pada acara tersebut mencerminkan kurangnya keseriusan dalam menangani permasalahan yang dihadapi warga.

Kami sebagai warga dianggap sebelah mata dalam upaya mencari solusi terhadap dampak pembebasan lahan oleh PT. KAI.

Foto di Mess PT. KAI saat menunggu kehadiran yang mengundang sosialiasi (Dokpri)
Foto di Mess PT. KAI saat menunggu kehadiran yang mengundang sosialiasi (Dokpri)

Terkait perlakuan seperti ini maka muncul pertanyaan, mengapa sosialisasi dilakukan secara perorangan dan tidak secara kolektif dengan mengumpulkan seluruh warga sekaligus yang masih belum ada penyelesaiannya supaya perlakuannya transparan. Ada apa sebenarnya yang disembunyikan dengan cara perlakuan seperti ini.

Seharusnya proses penyelesaian ini dilakukan dengan transparan agar dapat memenuhi rasa kemanusiaan dan keadilan, karena PT. KAI ini adalah jasa pelayanan publik dengan menjalankan aturan atau norma-norma pelayanan publik dengan baik.

Harapannya pihak PT. KAI tidak mengesamping Peraturan Pemerintah No.6 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian yang tercantum pada pasal 399 (6) "Apabila pembangunan atau operasional yang dilakukan oleh Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian atau Penyelenggara Sarana Perkeretaapian menyebabkan kerugian bagi masyarakat, selain dikenakan sanksi administratif, harus diganti biaya kerugian masyarakat yang terkena dampak."

Warga sangat berharap agar pihak PT KAI dalam menangani permasalahan ini dapat mempertimbangkan permohonan warga yang diajukan melalui pengacara warga yang masih ada kepedulian terhadap penderitaannya yang saat ini masih dirasakan oleh warga yang terdampak.

Sesungguhnya warga tidak berkeberatan untuk pindah dan tidak menolak untuk pembangunan  yang berlangsung saat ini, namun kiranya dapat dihargai supaya dapat tempat tinggal yang baru yang layak huni.

Semoga proses penyelesaian masalah ganti rugi ini dapat berjalan dengan transparan, adil, dan menghormati hak-hak warga yang masih memperjuangkan haknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun