kebijakan, dan prosedur.Â
Birokrasi adalah sistem yang digunakan oleh pemerintah, perusahaan, atau institusi lainnya untuk mengatur dan mengelola tugas, tanggung jawab,Dalam birokrasi, ada aturan dan tingkatan yang harus diikuti oleh anggota organisasi. Setiap anggota memiliki tugas dan peran yang spesifik, dan ada prosedur yang harus diikuti dalam pengambilan keputusan.Â
Meskipun birokrasi memberikan struktur dan stabilitas, namun juga dapat menjadi lambat dan kurang fleksibel. Reformasi birokrasi penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pemerintahan dan institusi.
Pungli, merupakan Patologi Birokrasi yang praktek nya sering terjadi di dalam kehidupan bermasyarakat dimana dalam pelaksanaannya tugas dan proses administrasi pemerintahan.Â
Patologi ini melibatkan perilaku koruptif dan tidak etis dari para pejabat atau pegawai publik yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan pribadi secara ilegal. Dampak dari patologi birokrasi pungli ini sangat merugikan masyarakat dan negara
Pungutan liar (pungli) bisa dianggap sebagai salah satu bentuk patologi atau penyimpangan dalam birokrasi. Patologi birokrasi merujuk pada masalah atau gangguan yang terjadi dalam sistem birokrasi yang mengarah pada ketidakberfungsian atau penyimpangan dari tujuan awalnya.Â
Pungli dapat menjadi contoh patologi birokrasi karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan oleh anggota birokrasi untuk kepentingan pribadi atau untuk memperoleh keuntungan secara ilegal. Praktik pungli melanggar etika dan prinsip integritas yang seharusnya menjadi dasar dari operasi birokrasi yang baik.
Praktik pungli dalam birokrasi dapat merusak reputasi dan efektivitas lembaga tersebut. Hal ini dapat menghambat penyelenggaraan pelayanan publik yang efisien, menghambat kemajuan ekonomi, dan merugikan masyarakat secara luas.
Untuk mengatasi patologi birokrasi seperti pungli, diperlukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang kuat. Reformasi birokrasi, transparansi, partisipasi masyarakat, pengawasan yang ketat, dan pendidikan etika di dalam birokrasi menjadi penting dalam mengatasi patologi seperti pungli dan membangun birokrasi yang sehat dan berintegritas.
Pungutan liar (pungli) merujuk pada praktik korupsi di mana seseorang yang berwenang atau pegawai publik meminta atau memaksa pemberian uang, barang, atau jasa sebagai imbalan atas layanan yang seharusnya mereka lakukan secara bebas atau atas kewajiban mereka. Pungli biasanya terjadi dalam berbagai sektor, seperti pelayanan publik, perizinan, perpajakan, penegakan hukum, pendidikan, dan sektor lainnya.
Praktik pungli dapat merugikan masyarakat karena menambah biaya yang seharusnya tidak perlu dibayar dan dapat menghambat akses ke layanan yang seharusnya tersedia untuk semua orang tanpa diskriminasi. Pungli juga merusak integritas institusi dan mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan sistem.