15 tahun reformasi sejak 1998 telah kita lewati, sebuah tekad bersama untuk melanjutkan pembangunan bangsa dan negara diatas pijakan yang tepat, yakni 3 pilar utama yakni pilar keimanan (spiritualitas), pilar kesejahteraan, pilar keamanan dan 1 simpul untuk mengikat ketiga pilar diatas yakni simpul keadilan. oleh karenanya pada saat (1998) itu mahasiswa dan rakyat Indonesia mengusung yang namanya 6 visi reformasi, yang salah satu diantaranya adalah membangun masyarakat madani dengan memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Jika kita kaitkan dengan visi, misi dan sistem pendidikan pada saat ini maka kita baru memiliki sistem pendidikan nasional pasca reformasi yaitu dengan lahirnya UU SIDIKNAS No. 20 Th. 2003, sementara terkait dengan guru sebagai salah satu unsur yang penting dalam sistem pendidikan nasional tadi, kita baru memiliki UU Guru dan Dosen No. 14 Th. 2005, Bagian Sembilan Pasal 41 salah satu isinya yaitu guru wajib menjadi anggota organisasi profesi serta memberikan kebebasan kepada guru dalam memilih organisasi profesi.
Maka sejak lahirnya UU Guru dan Dosen tersebut mulai bermunculan nama organisasi profesi guru selain dari PGRI yang sudah sejak awal berdiri, ada PGSI, IGI, FSGI, PGM, SEGI dll.
PGSI berdiri pada 10 September 2006 di Surabaya, di Jawa Barat sendiri PGSI berdiri pada tanggal 8 Maret 2008 sedangkan di Bekasi PGSI dideklarasikan pada tanggal 1 Juni 2008, kini PGSI sudah berdiri hampir di seluruh wilayah propinsi yang ada, berikut ini salah satu dokumen deklarasinya :
Visi, Misi dan Arah Strategi PGSI Pusat
VISI PGSI
Menjadi pusat penggerak dan pemberdaya guru
MISI PGSI
1.Membina dan memelihara integritas, kredibilitas, dan moralitas guru
2.Meningkatkan kompetensi guru
3.Memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan guru
4.Mewujudkan harkat dan martabat guru sebagai profesi yang mulia.
5.Membangun kemitraan dan jaringan dalam pemberdayaan guru
6.Menjalin kemitraan yang kritis dan konstruktif dengan pemerintah dalam peningkatan mutu pendidikan
ARAH KEBIJAKAN STRATEGIS Â PGSI PUSAT
1.Merekrut anggota : para guru (TK/RA, SD/MI, SMP/MT, SMA/MA) yang memiliki kesamaan visi dan cita-cita, dan siap menjalankan amanah dakwah pendidikan.
2.Membentuk kepengurusan Wilayah Provinsi
3.Melatih dan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Guru anggota
4.Memfasilitasi peningkatan kualifikasi dan pencapaian sertifikat profesi guru sesuai UU
5.Membina karakter dan akhlaq anggota
6.Membangun kerjasama sinergis dan produktif dengan lembaga nasional ataupun internasional
7.Menyelenggarakan muktamar nasional PGSI (Rembug Guru Nasional)
8.Membangun sistem komunikasi organisasi
9. Mengembangkan teacher learning centre
10.Mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru
11.  Menghidupkan jiwa tolong-menolong/kebersamaan  (ruhut ta’awun) bagi para guru
Piagam Deklarasi PGSI Bekasi
Saat ini kita dihadapkan pada situasi pendidikan yang cenderung tidak menghasilkan sumber daya lulusan sekolah yang dapat diandalkan. Dan hal tersebut diakibatkan banyak faktor yang kompleks, mulai dari sistem pendidikan, kurikulum, fasilitas belajar mengajar, psiko-sosial anak didik, kompetensi guru dalam mengajar dan sebagainya. Tetapi yang paling utama tetap berpulang kembali kepada kompetensi mengajar seorang guru.
Menjadi guru merupakan profesi yang mulia, sebab ditangannyalah pendidikan generasi pengemban masa depan bangsa. karena itu adalah keniscayaan bagi seorang guru untuk memfungsikan dirinya pada tataran kemuliaan profesinya.
Namun kini, banyak kita temukan kondisi guru yang memprihatinkan. Mereka menjalani kehidupan dengan sebuah paradigma yang telah membelenggu, yaitu hidup diantara dua pilihan yang sulit antara menjunjung tinggi cita-cita membangun bangsa yang lebih baik yang berkonsekuensi pada kesejahteraan yang tak kunjung tiba ataukah beralih profesi dengan harapan kesejahteraan yang lebih baik. Adalah sebuah ironi jika sampai hari ini masih ada guru yang harus ‘gigit jari’ karena tidak mampu membiayai sekolah anaknya sendiri, padahal setiap hari mereka mendidik anak orang lain.
Sudah saatnya profesi guru itu dihormati sebagaimana penghormatan terhadap profesi yang lain. Para guru tidak cukup hanya dengan diberikan gelar ‘pahlawan tanpa tanda jasa’, sementara profesinya dilecehkan dan keberadaannya dimarginalkan. Guru juga berhak hidup secara layak dan berkecukupan.
Atas dasar tersebut diatas, kamimengambil inisiatif untuk membentuk Persaudaraan Guru Sejahtera Indonesia (PGSI) – Bekasi sebagai sebuah wadah sarana komunikasi, pusat pemberdayaan dan penyampai aspirasi guru-guru di Bekasi
Program Unggulan PGSI untuk Membangun Pendidikan Indonesia
1. Focus Group Discussion (FGD)
2. Teacher Learning Center (TLC)
3. Guru Award 2013 dan Rembug Guru Nasional (RGN)
Selamat HUT Ke-7 Â PGSI (10 September 2013) dan Jelang HUT Ke-68 PGRI (25 November 2013) yang juga dijadikan sebagai Hari Guru Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H