Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Tiga Hakim Dipecat,Karena Menonton Pornografi

18 Maret 2015   20:20 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:27 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14266809911734837125

[caption id="attachment_373673" align="aligncenter" width="462" caption="sumber: bbcnews"][/caption]

Tiga Hakim Dipecat ,Karena Menonton Pornografi

Pornografi ternyata tidak hanya melanda kalangan remaja,yang terdiri dari anak anak sekolah,maupun mahasiswa. Tetapi juga melanda orang orang dewasa,bahkan pejabat pejabat,yang seharusnya menjadi contoh bagi generasi muda.

Nah,kisah yang memalukan ini, ternyata juga terjadi di Inggeris. Pelakunya juga cukup mengejutkan,yakni tiga orang Hakim.

Dipecat Karena Nonton Pornografi

Tiga hakim di Inggris dipecat karena menonton bahan-bahan pornografi melalui fasilitas teknologi informasi (TI) di kantor mereka. Selain dipecat, ketiga hakim tersebut -Timothy Bowles, Warren Grant, dan Peter Bullock- juga diberhentikan dari jabatannya.

Badan yang membidangi kode etik hakim mengatakan tiga hakim yang dipecat menerima keputusan tim investigasi dan tidak mengajukan banding..Hakim keempat, Andrew Maw, memutuskan mundur sebelum kasus ini diselidiki.(sumber : bbcnews)

Indonesia Perlu BelajarTentang Ketegasan Pemerintah Inggeris

Pemerintah Indonesia,agaknya perlu belajar dari kejadian ini. Bagaimana pemerintah di negeri barat, yang konon dianggap sebagai negara sekuler , ternyata dapat begitu tegas dalam memberantas pornografi,yang dapat merusakkan moral anak anak bangsa.

Memang kejadiannya di negeri orang dan bukan urusan kita,tapi belajar sesuatu yang baik,tidak ada salahnya,demi untuk masa depan generasimuda bangsa Indonesia.

Iluka, 18 Maret, 2015

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun