Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

SIM Indonesia Berlaku di Australia? Jangan GR Dulu

14 Juni 2016   10:23 Diperbarui: 14 Juni 2016   10:36 990
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keterangan foto: tiga sim saya: Indonesia, NSW dan W.A /foto dokomentasi pribadi

Cukup banyak  orang Indonesia yang terkecoh oleh berita di media, bahwa SIM Indonesia berlaku di Australia,sehingga tidak mempersiapkan diri. Ternyata tiba di Australia ,masa berlalu SIM habis dan tidak bisa di transfer ke Australia Driver Licence" Harus ikut test dari awal".

“If you're a resident of Australia, rather than a visitor, you're allowed to drive in NSW on an overseas licence for 3 months. Within this 3 month period, you'll need to visit a service centre and transfer your overseas licence to a NSW Driver's Licence. You may need to pass a knowledge or driving test, depending on where your overseas licence was issued “ (Roads Maritime Services”)

Banyak teman teman dari Indonesia yang mengira, bahwa SIM Indonesia dapat langsung di transfer ke Australia Driver License . Dari pengumuman diatas, sudah jelas ,bahwa untuk sementara, SIM Indonesia memang dapat digunakan selama 3 bulan berada di Australia. Tapi tentu sesudah diterjemahkan kedalam bahasa Inggeris. Nah,kalau SIM nya sudah habis masa berlaku,jangan pikirkan bahwa dapat langsung diganti dengan SIM Australia. Pemahaman keliru inilah yang banyak terjadi, sehingga orang Indonesia tidak memperhatikan tanggal berakhirnya SIM sebelum ke Australia.

Bagi pemegang SIM Indonesia kini dapat menggunakan SIM nya sebagai surat izin mengemudi (SIM) yang diakui pemerintahAustralia. Ketentuan ini diberlakukan bagi pemegang visa student dan temporary resident lainnya.

Untuk permanent resident tetap diwajibkan memiliki SIM Australia. Perwakilan RI melalui bagian Konsuler menyediakan layanan penterjemahan SIM Indonesia ke dalam bahasa Inggris serta Surat Pengantar ke Department of Transport perihal verifikasi keaslian SIM sebagai pengantar mengurus SIM Australia.

Ada syaratnya sebagai berikut:

  • SIM Indonesia yang masih berlaku minimal 12 bulan
  • Foto copy paspor yang masih berlaku
  • Melengkapi isian formulir
  • Biaya 25 dolar
  • Proses bisa beberapa hari kerja

SIM Indonesia Tidak Dapat Ditransfer ke Australian Driver License

  • SIM Indonesia tidak dapat ditransfer ke Australian Driver License,artinya ya, ikuti aturan Australia untuk mendapatkan SIM. Tentu saja dimulai dari awal.
  • Langkah langkah yang harus di tempuh adalah:
  • SIM Indonesia yang masih berlaku di terjemahkan ke bahasa Inggeris,
  • harus melalui institusi yang direkomentasikan.
  • Bisa dikirimkan ke KonJen RI terdekat
  • Ada biaya $,25 dolar tergantung aturan di negara bagian masing masing

Test Teori

  1. Dengan terjemahan SIM di tangan,daftarkan diri ke R.M.S. dulu R.TA
  2. RMS adalah singkatan dari Roads Maritime Services
  3. RTA adalah singkatan dari Roads Traffic Authority
  4. Bayar $.40 .-

Berhadapan dengan Komputer

Tidak ada tanya jawab dengan Petugas, Kita dikasih nomor antrian dan bila di panggil ,dipersilakan duduk menghadapi computer.

  • Ada 45 Pertanyaan
  • Toleransi kesalahan maksimal 3
  • Waktu 1 jam (lebih dari cukup)
  • Selesai ,lapor ke Petugas
  • Duduk menunggu dan berdoa
  • 10 menit paling lama, kita dipanggil
  • Kalau dapat ucapan :” Congratulations!You passed “ ya disyukuri
  • Kalau jawabannya:” Sorry ,you failed” yaa murunglah
  • Berarti uang 40 dolar terbang melayang

Mau test lagi? Ya buat appointment baru dan bayar lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun