Mengandai andai,memang tidak akan mengubah apapun yang sudah terjadi.Tetapi mungkin dapat menjadi masukan yang berharga,agar kelak,sebelum melangkah jauh,dapat belajar dari negara tetangga.Misalnya di Australia,tidak ada KTP,tapi semua urusan perbankan,jual beli,serta kepemilikan property,tidak mendapatkan halangan apapun.
Selama lebih dari 10 tahun tinggal di sini dan berpindah di 3 negara  bagian,yakni dari Queensland,ke New South Wales dan kini di Western Australia,sama sekali tidak terkendala ,tanpa ada KTP. Identitas diri yang digunakan disini adalah Driver Lisence atau Surat Ijin Mengemudi. Kalaupun belum lulus dan masih dalam status sebagai Leaner,sudah mendapatkan Kartu yang berfungsi sama dengan Driver Lisence.Â
Bila karena sesuatu dan lain hal,tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi,maka dapat memanfaatkan kartu Medicare ,Surat Tagihan Listrik,maupun air,dalam urusan surat menyurat dengan berbagai instansi.Sementara bagi pelajar dan mahasiswa,dapat memanfaatkan Kartu Pelajar atau Kartu mahasiswa masing masing.Atau meminta Keypass melalui Kantor Post. Kartu ini merupakan bukti diri yang sah,dalam urusan sewa menyewa,membeli tiket dan sebagainya.Sehingga tidak perlu membawa bawa Paspor,untuk menghindari terjadinya kehilangan dokumen berharga ini.
Keterangan yang cukup menyakinkan untuk membuktikan alamat tinggal adalah surat nomor wajib pajak (tax file number/TFN) yang dikirimkan oleh Australian Taxation Office (ATO)
Urus Kartu Kredit Tanpa KTP
Saya urus Kartu Kredit untuk urusan pembelian tiket online dan sebagainya,hanya dalam waktu lebih kurang dari 10 menit ,mengajukan via online dan tanpa KTP,langsung di konfirmasi . Plafond  kredit diberikan langsung 25.000 dolar atau 250 juta rupiah.Tanpa agunan dan tanpa KTP. Hanya mengandalkan Paspor dan  TFN.Begitu juga ketika membeli mobil bekas,hanya menggunakan Driver Lisence saja dan semua proses berjalan lancar,tanpa hambatan apapun.
Menjadi Masukan
Yang sudah terjadi memang tidak dapat lagi diubah, uang senilai 5,9 triliun rupiah,sudah terlanjur di anggarkan untuk pembuatan e-ktp ,yang ternyata ,banyak terjadi penyimpangan penyimpangan. Karena meliputi nilai yang fantastis,maka masalah ini dikenal dengan istilah Mega Korupsi,yang melibatkan banyak tokoh tokoh penting pemerintahan.
Sebagai bangsa yang besar dan mandiri,tentu tidak harus mengikuti jejak yang diberlakukan di negeri orang.Tapi setidaknya dapat dijadikan pelajaran berharga,untuk masa yang akan datang,bilamana melibatkan jumlah uang yang begitu fantastis. Tidak satu jalan menuju ke Roma dan tidak satu jalan juga jalan menuju pulang kerumah.Begitu juga e-ktp,bukanlah satu satunya jalan sebagai bukti diri ,bagi warga Indonesia.Pasti ada jalan lain,yang dapat diaplikasikan,sehingga menutup lubang bagi tikus tikus got,untuk mengerogoti  uang  negara,,yang nota bene adalah uang rakyat.Karena tanpa rakyat,maka tidak akan ada yang namanya negara.
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H