Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pertaruhkan Diri untuk Pertahankan HAKI

27 April 2014   05:31 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:09 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_321551" align="aligncenter" width="512" caption="HAKI /doc.Pribadi"][/caption]

Masuk Sel Demi Mempertahankan HAKI

Hari ini, tanggal 26 April yang merupakan hari yang penting, karena diperingati sebagai hari Kekayaan Intelektual sedunia  Tanggal ini telah ditetapkan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) sejak tahun 2001   Peringatan Hari Kekayaan Intelektual ini tidak saja dilakukan oleh Indonesia, tetapi seluruh negara yang merupakan anggota  World Intellectual Property Organization .

Pada tanggal 26 April tahun 2000, Konvensi Pembentukan World Intellectual Property Organization  (WIPO) dinyatakan mulai berlaku.  Oleh karena itu, setiap tanggal 26 April, selalu diperingati oleh negara-negara anggota WIPO, termasuk Indonesia, sebagai World Intellectual Property Day atau Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

[caption id="attachment_321552" align="aligncenter" width="300" caption="HAKI /doc.pribadi"]

1398525314871107359
1398525314871107359
[/caption]

Pertaruhkan Diri untuk Pertahankan HAKI

Mungkin bagi kebanyakan orang, hari ini,tak ubahnya dengan hari hari lainnya. Karena kehadiran HAKI di negeri kita,masih belum dihayati sebagaimana seharusnya. Namun bagi saya pribadi,hal ini adalah sesuatu yang sangat penting, Karena untuk urusan HAKI ini, pernah menorah luka yang dalam dan menganga dalam perjalanan hidup saya. Kendati peristiwanya sudah cukup lama berlalu. Dan luka yang disebabkannya sudah tidak lagi berdarah.namun sebagai bagian dari biografi saya, tentu tidak pernah akan dilupakan. Mengingat peristiwa lama,bukan karena ingin mengipas bara kemarahan yang sudah padam. Tetapi sejarah tidak boleh diubah ,apalagi dihapus dan dilupakan, walaupun hanya merupakan sepotong sejarah hidup ,satu dari 245 juga warga negara Indonesia. Yang mungkin saja bagi orang lain tidak berarti apapun, namun bagi saya pribadi dan bagi orang orang yang saya cintai, merupakan pelajaran teramat pahit yang tidak boleh dilupakan.

Hak Kekayaan Intelektual, disingkat “HKI” atau akronim “HaKI”, adalah padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR), yakni hak yang timbul bagi hasil olah pikir yang menghasikan suatu produk atau proses yang berguna untuk manusia pada intinya HKI adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.(sumber: Departemen Kehakiman dan Hak Azasi Manusia)

Masalah HAKI atau Hak Atas Kekayaan Intelektual, masih sangat rapuh dinegeri kita. Banyak terjadi penyimpangan ,sehingga tidak jarang, orang yang benar benar berhak atas kekayaaan intelektual tersebut dikalahkan oleh orang yang mengaku memilikinya.

Pengalaman Pribadi Mempertahankan HAKI
Beberapa tahun lalu…..di MANADO
Jam 2.00 subuh pintu kamar nomer 402 di Hotel Kawanua -Manado, dimana saya dan istri menginap, digedor sekeras kerasnya. Saya terbangun. Tidak biasanya karyawan hotel membangunkan orang di tengah malam buta begini ,apalagi dengan memukul mukul pintu . Saya bertanya :” Siapa diluar?”

“Petugas..buka pintu!” jawaban kasar dan bernada perintah dari luar.
Karena tidak merasa bersalah apapun, saya buka pintu kamar dan secara serta merta beberapa orang petugas berpakaian preman masuk,sambil menodongkan senjatanya,persis seperti dalam film orang menangkap penjahat.Saya mencoba menghitung, ternyata ada 8 orang!

“Anda kami tangkap”,kata yang seorang.
“Lho salah saya apa?”
“Nanti di kantor anda bisa bertanya”
“Ini kan tengah malam,bagaimana kalau sebentar subuh?”
“Tidak bisa, anda mau ikut baik baik atau kami borgol”

Saya dan istri dibawa paksa ,tanpa surat apapun. Dari hotel kami di bawa ke pos penjagaan, disana kami duduk sampai pagi,tanpa makan dan minum. Kemudian kami diperintahkan naik mobil lagi .Saya diam,tidak bertanya apapun,karena saya tahu dengan sosok orang seperti apa saya berhadapan,jadi percuma saya bicara.
Naik pesawat sebagai Tahanan
Ternyata kami di bawa ke bandara. Kami dimintai uang untuk beli tiket ke Denpasar.Saya tetap menahan diri untuk tidak bertanya kenapa kami dibawa ke Denpasar.Dipesawat kami duduk di apit oleh orang orang yang menamakan dirinya petugas. Penjelasan yang diberikan kepada pramugari sangat menyakitkan hati :” Ini tahanan kami,” Bahkan ketika saya mau ke toilet untuk buang air kecil,saya berjalan sambil diapit kiri kanan oleh Petugas. Semua mata penumpang tertuju pada saya. Tak terkatakan betapa sakit dan hancurnya perasaan saya. Sambil berjalan saya melirik istri saya yang duduk terpisah dibangku bagian depan. Dalam seketika saya dapat menangkap wajah istri saya pucat dan air matanya basah oleh air mata.
Mungkin karena masuk angin,saya agak lama di dalam toilet. Langsung pintu di gedor . Terpaksa saya buru buru berpakaian dan keluar. Lagi lagi seluruh mata penumpang memandangi saya dari atas kebawah..


Transit di Denpasar

Saya tidak tahu persis berapa jam kami terbang dari Manado ke Denpasar. Hanya tahu sewaktu ada pengumuman ,bahwa sesaat lagi pesawat akan landing di Bandara Ngurah Rai di Denpasar. Sewaktu pesawat sudah landing dan stationary,sebagian penumpang turun. Saya dan istri,serta petugas masih tetap di pesawat.Ternyata di Denpasar, kami cuma transit,untuk selanjutnya dibawa ke Surabaya,ke markas besarnya.
Di Surabaya
Di Bandara Juanda ,sudah menunggu 4 orang petugas lainnya. Saya dan istri diperintahkan naik kemobil dinas. Dan mobil meluncur ke Kantor  yang berlokasi di jalan A.Yani. Saya minta istri saya untuk pergi dengan taksi dan beristirahat di Hotel,daripada menyaksikan adegan demi adengan yang pasti akan sangat melukai hatinya. Menyaksikan orang yang dicintainya,tanpa kesalahan apapun,sudah diperlakukan sebagai tersangka. Bahwa saya sudah menyerobot hak atas nama orang lain . Sungguh teramat menyakitkan, karena sebagai pemilik sah dari nama yang sudah saya gunakan bertahun tahun, ternyata malahan saya yang di jadikan tersangka.Namun ini adalah suatu kenyataan, bahwa di negeri kita ,semuanya bisa :"diatur" bagaikan scenario sebuah sandiwara. Dan saya kebagian peran yang amat melukai hati.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun