Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Perjanjian Linggarjati 25 Maret, Tidak Penting?

25 Maret 2015   16:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:02 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Catatan Sejarah Indonesia: “25 MaretPerjanjian Linggarjati”

Seingat saya ,tanggal 25 Maret, adalah merupakan hari bersejarah bagi bangsa Indonesia,yakni Penanda Tanganan Perjanjian Linggarjati. Menurut saya anak anak SD dikelas 5 atau kelas VI mungkin sudah menghafal dengan baik tanggal dan peristiwa ini.

Namun setahu saya ,sejak dari pagi tadi,belum ada satupun artikel yang membahas tentang peristiwa bersejarah ini. Mengapa ? Apakah memang bukan merupakan hal penting, sehingga tidak perlu diingat. Ataukah mungkin peristiwa ini ,justru akan melukai perasaan bangsa Indonesia bila diekspose ? Sungguh dengan jujur,sayamenjawab: “Saya tidak tahu”

Menurut Wikipedia

Perundingan Linggajati atau kadang juga disebut Perundingan Lingga'r'jati adalah suatu perundingan antara Indonesia dan Belanda di Linggarjati, Jawa Barat yang menghasilkan persetujuan mengenai status kemerdekaan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta pada 15 November 1946 dan ditandatangani secara sah kedua negara pada 25 Maret 1947 (Wikipedia).

25 Maret , 1947 – 25 Maret, 2015 = 68 Tahun

Bila dihitung mundur dengan tanggal pada kalender, sejak ditanda tanganinya perjanjian Linggarjati ini,tanggal 25 Maret, 1947 hingga hari ini, 25 Maret,2015,berarti sudah 68 tahun lalu.

Pro dan Kontra ,Tapi Sejarah Tidak Boleh Dilupakan

Seperti yang sudah saya tuliskan pada alinea diatas, anak SD sudah menghafaf dengan baik tentang catatan sejarah Indonesia ini, bahwa tanggal 25 Maret adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia.Karena 68 tahun lalu, telah berlangsung penanda tanganan Persetujuan Linggarjati di gedung yang sekarang bernama  Istana Merdeka.

Garis besar insi dari persetujuan Linggarjati merupakan pengakuan de facto RI oleh Pemeringah Belanda atas ,tiga buah pulau ,yakni :Jawa, Madura dan Sumatera. Walaupun hal ini jelas tidak memuaskan banyak pihak pada waktu itu, tapi setidaknya dengan demikian bahwa RI telah diakui sebagai satu negara merdeka dan berdaulat. Serta sama sederajat dengan Belanda dan negara-negara merdeka lainnya.

Peristiwa bersejarah tentangterjadinya penanda tangani Persetujuan Linggarjati tersebut, menyebabkan terjadinya pro dan kontra. Hal ini terjadi,baik di kalangan bangsa Indonesia maupun di pihak Belanda.

Namun hematnya, pro dan kontra ,boleh tetap berlangsung, namun sejarah tidak boleh dihapus atau dilupakan. Ataukah paradigma berpikir sudah berubah sesuai jaman,bahwa apa yangtidak sesuai dengan harapan kita ,boleh dihapus atau dilupakan? Sungguh saya juga tidak bisa dan tidak berhak menjawabnya.

Oleh karena itu, saya tidak berani gegabah menempatkan tulisan kecil ini di kanal Sejarah, melainkan dikolom :”Catatan Harian

"Bukankah bangsa yang besar, adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya?"

Iluka, 25 Maret, 2015

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun