Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Membandingkan Cara Pengemudi Mengaplikasikan Zebra Cross

13 April 2014   06:29 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:44 356
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_319766" align="aligncenter" width="256" caption="ilustrasi Zebra Cross di Indonesia:bukanstereotip.wordpress"][/caption]


Pengunaan Zebra Cross di Indonesia dengan Luar negeri.

Sebagai orang yang sering berpergian keluar negeridan sejak 10 tahun lalu berdomisili di negeri Kanguru.Setiap kali pulang ke Indonesia dan melewatiZebra Cross , sungguh membuathati menjadi sangat miris. Karena cara mengaplikasikan pengunaan marka jalan ini, sangat bertolak belakang dari yang seharusnya. Padahal arti dari marka Jalan yang bernama :” Zebra Cross “ ini,seharusnya berlaku sama dalam tata cara berlalu lintas diseluruh dunia.

[caption id="attachment_319767" align="aligncenter" width="225" caption="perhatikan seorang ibu dengan anaknya yang terkurung di Zebra Cross/ft.wordpress,com"]

13973197261646108081
13973197261646108081
[/caption]

Arti Zebra Cross di Australia dan penerapannya

· 01. Lintasan khusus bagi pejalan kaki

· 02. Setiap kendaraan tanpa kecuali harus berhenti total, hingga seluruh pejalan kaki selesai menyeberang jalan.

· 03. Setiap kendaraan yang  menerobos, kendati tidak menyenggol pejalan kaki,ditilang dan SIM nya dicabut.

· 04. Tidak ada yang membunyikan klakson, yang mengisyaratkan agar pejalan kaki mempercepat langkahnya.

· 05. Begitu lampu hijau untuk pejalan kaki bernyala, maka setiap perjalan kaki denganmantap menyeberang.

Penerapan di Indonesia:

· 01. Pengemudi kendaraan bermotor,tahu dan mengerti bahwa Zebra Cross adalah sarana untuk pejalan kaki.

· 02. Tapi menganggap bahwa yang berkendaraan lebih berhak untuk lewat terlebih dulu.

· 03. Kendati bila pejalan kaki sudah mulai melintasi, tetapi pengemudi merasa berhak untuk tetap melaju dengan kendaraannya dan tidak jarang membunyikan klakson,agar pejalan kaki berhenti dan memberikan jalan kepada pengemudi,

· 04 Tidak pernah terlihat petugas lalu lintas yang menegor pengemudi, yang tidak memberikan jalan bagi pejalan kaki,kecuali kalau sudah terjadi kecelakaan.

· 05. Sebelum menyebrang di Zebra Cross, para pejalan kaki harus celigak celiguk terlebih dulu kiri kanan dan bila merasa aman. Baru berlari agar sampai dengan selamat di seberang jalan

· 06. Tidak jarang pejalan kaki terkurung oleh kendaraan bermotor, ketika masih berada ditengah penyeberangan

.cccatatan Penulis:

K Kejadian ini sudah berlangsung dari tahun ketahun dan mungkin sudah dianggap lumrah. Padahal disamping sangat berbahaya bagi pejalan kaki, juga sadar atau tidak akan mempermalukan negara dan bangsa kita. Karena baik petugasnya ,maupun pengemudinya ,tidak ada yang mentaati peraturan lalu lintas.

Semoga tulisan kecil ini akan mampu mengingatkan para petugas lalu lintas dan pengendara kendaraan bermotor.agar menghargai jiwa pejalan kaki. Bahwa ditempat yang bertanda Zebra Cross dengan cat hitam dan putih, adalah sarana yang diprioritaskan untuk pejalan kaki. Kalau bukan kita yang menghargai nyawa saudara saudara kita yang berjalan kaki, siapa lagi?

Semoga kita semuanya mau mengubah sesuatu yang salah,demi untuk Indonesia yang lebih baik.

Jakarta, 12 April, 2014

Tjiptadinata Effendi

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun