Jangan Tinggalkan  Kesan Negatif
Tadi sore,saya ketemu dengan teman sesama dari Jakarta,sewaktu kami berbelanja di Feary Meadow. Tapi tidak seperti biasanya, kali ini wajahnya tampak tidak ceria, walaupun mencoba tersenyum. Karena sudah sering ketemu,maka saya tanyakan: "Maaf, Pak Firman kurang sehat tampaknya?"
"Hmm bukan pak,,cuma lagi kesel aja nih... Minggu lalu saya pinjamkan kendaraan pada teman yang datang dari Indonesia dan numpang menginap dirumah selama 3 hari.Ternyata hari ini saya dapat Surat Tilang. Menerobos lampu lalu lintas dan melanggar kecepatan maksimum. Disamping denda ratusan dolar,point saya dipotong .Tapi ketika saya telpon hanya untuk memberitahu,malahan teman saya bersikeras,bahwa ia tidak merasa menerobos lampu merah dan tidak pernah mengendarai dengan kencang. Saya hanya bisa menahan hati saja", curhat pak Firman
"Pak Effendi, jangan pernah pinjamkan kendaraan pada siapa saja pak,daripada jadi kesel kayak gini. Sudah dikasih pinjam kendaraan, malahan dendanya harus saya pula yang bayar, habis kendaraan atas nama saya" kata Pak Firman lesu
Aturan Mengendarai di Australia, Sangat Ketat
Aturan berkendara di Australia memang sangat ketat.Saya mendapatkan SIM pertama ,sejak tahun 1963,tepat saya berusia 20 tahun.Saya mengemudikan kendaraan dari Padang ke Medan dan Brastagi ,yang menempuh perjalanan sekitar 20 jam. sekali jalan.Â
Bahkan pernah dalam setahun bolak balik Padang - Jakarta 10 kali,menempuh perjalanan sekitar 30 jam sekali jalan. Tidak pernah sekali juga saya kena tilang,karena saya selalu sangat hati hati bila berkendara.
Tapi ternyata di Australia,sudah 3 kali saya kena tilang.karena aturan disini sangat ketat.Walaupun mungkin sudah pernah ditulis oleh rekan lain,tidak ada salahnya saya ulangi secara singkat.
Setiap pelanggaran,disamping di denda, juga point dipotong, misalnya:
- tidak pakai seat belt
- lampu sign tidak nyala
- bawa bayi atau anak anak,tanpa kursi khusus
- lampu tidak nyala
- kaca spion tidak ada
- pakai Hp sambil nyetir
- salah parkir
- salah berhenti
- memotong jalur kendaraan lain
- menggunakan bahu jalan
- melanggar batas kecepatan
- menerobos lampu merah
- tidak berhenti,dizebra cross,ketika ada orang mau menyeberang
- parkir di tempat disable
- tidak berhenti ,ditanda :"give way"
- menyalakan lampu dim ditempat ramai
- parkir didepan rumah orang
- parkir yang mengenai troktoar
- tidak memberi sign,sewaktu berbelok
- berkendara lebih dari kecepatan 10 Km di Share zone
- dan seterusnya dan seterusnya
- Jangan Nyetir Kalau Tidak Yakin
Karena itu ,kalau tidak yakin mampu mematuhi semua peraturan,sebaiknya,jangan menyetir di negeri orang.Lebih baik naik bus atau naik taksi,daripada meninggalkan kesan negatif pada sanak keluarga atau teman.Karena sudah diberi tumpangan dan dipinjamkan kendaraan,bukannya berterima kasih,malahan meninggalkan kado, sebesar ratusan dolar atau jutaan rupiah,bagi tuan rumah.yang akibatnya akan berdampak buruk bagi hubungan baik,yang selama ini sudah dibina selama bertahun tahun.
Karena kalau terkena jepret camera otomatis yang terdapat dihampir setiap sudut jalan,maka yang akan mendapatkan :'Surat Cinta " adalah Pemilik Kendaraan. Alasan bahwa yang mengemudikan adalah teman atau sanak keluarga,sama sekali tidak akan diterima.