Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Inilah Wajah Jaksa Agung New South Wales Australia

17 Desember 2014   12:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   15:08 3873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.



Jaksa Agung New South Wales, Brad Hazzard, mengatakan, Man Haron Monis akan berada dalam penahanan jika perubahan terhadap UU Pembebasan Bersyarat telah berlaku. (Foto: AAP )

Dalam pernyataaan sikapnya menghadapi drama penyanderaan yang berlangsung selama 16 jam dan berakhir dengan tewasnya 2 warga Sydney dan juga di penyandera, Jaksa Agung Negara Bagian New South Wales , Brad Hazzard ,mengatakan :”Sang pelaku penyanderaan di Sydney, Man Haron Monis, seharusnya sedang menjalani masa penahanan jika perubahan Undang-Undang Pembebasan Bersyarat sudah diberlakukan.”

Komentar ini mencuat setelah sejumlah keterangan tentang pria bersenjata tersebut muncul, yang ternyata tak asing bagi pengadilan

[caption id="attachment_359904" align="aligncenter" width="300" caption="foto: haron monis/abcnews.radioaustralia"]

141877001894197168
141877001894197168
[/caption]

Monis pertama kali dikenakan hukuman pada tahun 2009, karena mengirim surat kepada keluarga tentara Australia yang tewas di Afghanistan, dan menyebut mereka sebagai pembunuh.Ia juga didakwa pada bulan Oktober tahun lalu karena turut membantu dalam tindak pembunuhan mantan istrinya, Noleen Hayson Pal, yang ditikam di bagian barat Sydney.Ia dibebaskan bersyarat dengan uang jaminan, pada bulan Desember.

Brad mengatakan, jika perubahan Undang-Undang Pembebasan Bersyarat sudah diterapkan di New South Wales, penyanderaan itu tak akan terjadi."Pemerintah mengubah Undang-Undang Pembebasan Bersyarat untuk menjamin keamanan yang lebih besar bagi masyarakat," katanya."Ia  diamandemen untuk memastikan bahwa pelaku yang terlibat dalam kejahatan serius tidak akan bebas dengan uang jaminan.”

Pernyataan Brad Memicu Petisi Puluhan Ribu Warga NSW

Puluhan ribu warga telah menanda tangani Petisi Online, yang mendesak agar perubahan UU harus diberlakukan sekarang. Petisi itu diprakarsai pada (16/12) pagi oleh penggiat keadilan social, Dr Miriam Giugni, yang mengatakan perubahan terhadap UU itu "mendesak"

Perubahan atas UU Pembebasan Bersyarat sangat penting

Mulai 28 Januari, seorang terdakwa harus membuktikan bahwa mereka tidak berisiko terhadap masyarakat.Pemerintah sangat berhati-hati setelah perubahan sebelumnya terhadap UU tersebut menyebabkan serangkaian keputusan pembebasan bersyarat yang kontroversial.

Namun Jaksa Agung menegaskan meskipun hal ini dirasakan sangat mendesak namun tidak ada cara bagi pemerintah untuk memajukan tanggal pembelakuannya,

Brad menuturkan, meskipun itu membuat frustrasi, tak ada cara bagi pemerintah untuk memajukan tanggal pemberlakuannya.(sumber: abcnews.radioaustralia/.smh.com.au)

Catatan Penulis:

Tidak banyak warga NSW yang tahu wajah Jaksa Agung ini sebelum peristiwa drama Penyanderaan ini terjadi. Termasuk penulis yang sudah 10 tahun domisili di sini dan setiap hari membaca berbagai koran terbitan negara bagian ini.

Melihat wajah ini, semakin memberikan gambaran bahwa di negara ini setiap warga memiliki hak yang sama sungguh sungguh diterapkan tanpa memandang suku dan ras.

Yogyakarta, 17 Desember, 2014

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun