Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Cara Jual Beli Yang Paling Aman

9 Mei 2015   20:58 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:12 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1431179761877463069

[caption id="attachment_382748" align="aligncenter" width="700" caption="Jual beli tunai? No .Way! /foto doc.pri"][/caption]

Cara Jual Beli Yang Paling Aman

Tahun 2014 ,ketika pulang ke Indonesia ,kami bermaksud menjual apartement kamiberlokasi di Kemayoran. Dengan perhitungan,dalam setahun ,kami hanya pulang selama 3 bulan. Waktutiga bulan ini, boleh dikatakan maksimal hanya 10 hari di Jakarta. Sementara apartemen kosong dan maintenance fee nya ,lumayan besarnya. Mencapai hampir 30 juta rupiah selama setahun. Maka kami memutuskan untuk menjualnya.

Begitu juga dengan kendaraan , Honda Freed,yang nongkrong sepanjang tahun di basement apartemen, sementara pajaknya lebih dari 3 juta rupiah setiap tahunnya.

Kamiinfokan kepada agen rumah dan kendaraan,maksud kami ingin menjual keduanya.Baik apartemen,maupun kendaraan. Dengan syarat .jual beli dilakukan di rumah kami. Jadi kami tidak ke bank ataupun melakukan transaksi ditempat lain. Demi sebagai antisipasi berbagai kemungkinan yang terjelek.

Syarat lain adalah jual beli dilakukan dengan transfer dana online .Tidak mengunakan cheque dan juga tidak dengan uang tunai.

Kami pernah mendapatkan pengalaman pahit karena menerima pembayaran dengan cheque.

Pada waktu itu ,jual beli tanah sudah ditanda tangani di depan notaris. Sebagian dibayar tunai dan sebagian lagi dibayar dengan cheque.Ternyata kemudian, cheque yang diberikan tidak bisa diuangkan,karena dananya kosong..Kami hubungi pembelinyadan dijawab dengan berbagai alasan.Sedangkan untu membatalkan jual beli,tidak memungkinkan,karena diakta notaris,sudah dituliskan bahwa jual beli sudah berlangsung secara sah

Dan saya sudah menerima pembayaran dalam bentuk ,sebagian tunai dan sebagian lagi dalambentukcheque.Bahwa kemudian ternyata cheque yang diberikan adalah cheque kosong, karena tidak ada dana.merupakan perkara perdata . Jual beli tidak dapat diganggu gugat,karena sudah sah. Maka berdasarkan pengalaman pahit tersebut, saya menjadi waspada untuk segala kemungkinan yang terburuk.

Jual Beli Hanya Melalui Laptop/HP

Pada hari dan jam yang sudah ditentukan, notaris dan calon pembeli rumah kami, datang ke apartement. Karena sebelumnya ,calon pembeli sudah melihat kondisi apartement kami. Keinginannya agar apartement dikosongkan,sudah kami pernuhi.Semua kelengkapan surat surat kepemilikan apartment sudah tersedia. termasuk akta jual beli apartement dari pengelola. Ada notaris dan sekretarisnya ,yang merangkap sakti.

Akta dibacakan oleh Notaris ,dengan catatan jual beli menjadi sah,bila dana sepenuhnya sudah ditransfer pada hari itu juga.

Setelah akta jual beli ditanda tangani kedua belah pihak, maka si calon pembeli ,mentrasfer danavia online. Sementara itu kami dan notaris, tidak ada yang meninggalkan ruangan.. Pembeli memberitahukan pada istri saya, bahwa transfer dana sudah dilakukan. Dan istri saya membuka laptop ,memeriksa account dan memang dana sudah masuk.

Bukti transfer dan bukti bahwa transfer dana untuk jual beli rumah , di print out .Masing masing menerima satu copy, sebagai bukti. Sedangkan yang asli diberi meterai dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi dari notaris.

Tidak sampai 1 jam ,jualbeli apartement selesai.Kami saling bersalaman. Tidak ada uang diatas meja dimana kami melakukan transaksi. Karena semuanya dilakukan secara online. Begitu juga dengan biaya notaris .

Hal yang sama, kami terapkanjuga sewaktu kami menjual kendaraan Honda Freed kami.tanpa meninggalkan rumah dan tanpa ada uang tunai.Sementara apartement kami yang kecil,yang selama ini dikontrakan,kami ambil kembali, sebagai tempat tinggal ,kapan kami kembali ke  Jakarta lagi.

Tulisan ini bukan bagian dari lomba,melainkan sekedar berbagi tips,bagaimana melakukan jual beli dalam jumlah yang cukup besar, dengan menutup semua kemungkinan terjadinya hal hal yang merugikan. Apalagi sampai membahayakan diri, bila jual beli dilakukan dengan tunai .

Semoga artikel ini adamanfaatnya. Adalah jauh lebih baik mencegah segala kemungkinan yang buruk,dari pada sudah terjadi baru menyesalinya.

Mount Saint Thomas, 9 Mei, 2015

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun