Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Bekerja di Australia Kenapa Tidak?

21 April 2014   22:03 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:23 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1398051189751464415

Bekerja di Autstralia Kenapa Tidak?

[caption id="attachment_320845" align="alignleft" width="244" caption="Hidup Adalah Sebuah Pilihan. "][/caption]

Menyiasiati Visa Untuk Bekerja di Australia

Tanah yang dulu merupakan tempat pembuangan penjahat dari Inggeris, sudah berubah menjadi taman Firdaus dunia masa kini. Australia merupakan negara yang paling makmur di dunia. Mengalahkan Eropa dan bahkan Amerika Serikat. Bahkan penduduk Australia pada masa kini adalah orang orang yang paling beruntung di dunia. Karena fasilitas dan jaminan sosial, pendidikan dan kesehatan ,serta kesejahteraan yang diberikan oleh pemerintah Australia kepada penduduknya. Kalimat bahwa :” Tidak ada orang yang mati karena kelaparan atau mati karena tidak mampu membayar biaya pengobatan di Australia” bukan hanya sebagai ungkapan kosong, tapi adalah sebuah kenyataaan.

Makanya tidak mengherankan ,bekerja di negeri Kanguru ini menjadi impian setiap pencari kerja. Terbukti, ketika artikel yang saya posting dengan judul:” Melirik Upah Kerja di Australia” mendapatkan respons yang luar biasa . Bertubi tubi pertanyaan via inbox masuk . Sehingga saya kewalahan untuk menjawabnya. Oleh karena itu saya memutuskan untuk menuis artikel ini dan sekaligus mem postingnya, sehingga setidaknya dapat memberikan gambaran secara umum. , tentang langkah langkah apa yang dapat dilakukan ,dalam menyiasati untuk dapat bekerja di Australia.

Mendapatkan Visa Kerja Tidak Mudah

Mendapatkan Visa kerja di Australia tidak mudah. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Pertimbangansecara umum adalah :

Faktor usia/Ketrampilan/Kelengkapan dokomen pendukung/ surat sponsor dari perusahaan.

Setelah bekerja selama minimal 2(dua) tahun secara legal.,maka yangbersangkutan dapat mengajukan Visa Permanen atau Permanent Visa yang biasa dikenal dengan sebutan P.R..

Mendapatkan Permanent Residence atau PR ditangan sudah merupakan jaminan yang takternilai. Karena sebagai pemegang PR ,setiap orang berhak untuk mendapatkan layanan kesehatan secara gratis. Karena di sini, tidak dikenal dengan istilah warga miskin atau tidak mampu. Semua penduduk secara otomatis mendapatkan hak untuk pelayanankesehatan, pendidikan anak anak /melahirkan secara gratis dan tak kalah menariknya jaminan uang pension dihari tua.

Bagaimana kalau Kemampuan dan Ketrampilan tidak Mendukung, ?

Banyak orang yang terkandas ,baru pada tahap awal pengurusan Visa kerja, karena faktor kemampuan berbahasa Inggeris dan juga ketrampilan yang tidak cukup memadai , sehingga pengajuan aplikasi untuk mendapatkan Visa Kerja di Australia di tolak.

Namun ,seperti kata pepatah:” Tidak satu jalan menuju ke Roma”, begitu juga dengan urusan Visa Kerja inibisa disiasati dengan cara mengurus Visa Student. . Jadi yang berminat untuk ngotot kerja di Australia ,tapi Bahasa Inggerisnya pas pasan ,jangan buru buru putus asa. Anda dapat mengajukan Visa Student. Mendaftar di TAFE ,mungkin adalah cara yang paling mudah dan “murah”.

Memilih Agent yang bonafide

Jangan sembarangan tergoda oleh agent agent perjalanan yang tidak jelas. Karena uang anda akan menguap dan dapat dipastikan aplikasianda akan dibuang dikeranjang sampah atau dimasukkan kedalam tungku pembakar. Carilah agent yang merupakan cabang dari agent yang berkantor di Australia.Sehingga di jamin 99 persen, urusan anda akan tuntas.

Jangan pernah berpikir untuk menjadi pekerja illegal di Australia, karena kalau ketangkap akan berurusan dengan pengadiilan dan harus membayar pengacara yang sangat mahal, Untuk kemudian anda akan di deportasi dan selama 5 tahun,tidak akan pernah boleh menginjakkan kaki di Australia lagi..

Bila Sudah Memiliki Visa Student

Bila sudah memiliki Visa Student, maka pemegang visa diijinkan secara legal untuk bekerja, selama maksimal 20 jam perminggu. Disamping pekerjaan resmi 20 jam ini. , anda akan melihat peluang lainnya bila anda sudah berada dan berkerja di Australia. Jadi Pemerintah Australia tidak peduli, apakah anda tinggal di Australia untuk belajar sambil bekerja atau sebaliknya,bekerja sambil belajar. Yang penting jangan melanggar aturan yang ada. Jangan lupa, disini para petugas tidak bisa di suap.Begitu ada tanda tanda, anda mencoba menyuap,maka dipastikan hari hari anda akan berahkir dalam tahanan.

Mohon jangan tanya pada saya ,nama agent perjalanan yang mengurusnya, karena saya sudah sampaikan tips tips nya, yakni carilah agent yang mempunyai cabang di Australia ataupun perusahaan Pengurusan Visa Indonesia, yang memiliki perwakilan di sana.

Selamat berjuang mendapatkan Visa Kerja atau Visa Student.

(Catatan pribadi:Saya dan istri domisili di Austrlia sejak 10 tahun lalu dan sudah mendapatkan PR, karena Putra dan putri kami sudah domisili di sana sejak 25 tahun lalu. Jadi saya tidak merupakan bagian dari perusahaan pengurusan visa. Jadi mohon maaf, saya hanya bisa membantu dengan memberikan infor lewat tulisan ini saja dan tidak bisa membantu lebih jauh.)

Bagi teman teman Kompasianer yang juga berdomisili di Australia. diharapkan berkenan untuk melengkapi tulisan ini, agar saudara saudara kita mendapatkan info yang lebih akurat dan komplit)
Untuk informasi rata-rata proses visa secara global, silahkan lihat:
http://www.immi.gov.au/about/charters/client-services-charter/standards/2.1.htm

Bandara Sukarno Hatta, 21 April, 2014

Tjiptadinata Effendi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun