[caption caption="papan larangan ini resmi di buat oleh Pemda setempat ,tengok logo kota wollongong/tjiptadinata effendi"][/caption]Istilah :=”menghimbau“ atau “mengharapkan” sudah tidak lagi relevan untuk diterapkan pada masyarakat yang majemuk,yang diharapkan untuk mentaati aturan yang ada. Kalau hanya sebatas menghimbau dan mengharap, mungkin cocok dalam undangan acara ramah tamah dilingkungan. Tapi agar peraturan yang ada ditaati perlu ada sanksi tegas, yang bukan hanya jadi pajangan atau sekedar gertakan,melainkan sungguh sungguh diterapkan.
Cara ini ternyata ampuh. Terbukti di negeri tetangga kita misalnya di Singapore dan Australia, menjadi negara yang bersih karena hukum dan peraturan yang dibuat sungguh sungguh dijalankan dengan ketat dan tidak tebang pilih.
Khusus dalam artikel ini, saya menampilkan beberapa contoh, bagaimana Pemerintah Australia ”memaksa “ warganya untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungannya masing masing.
Pertama dengan menyediakan sarana dan prasana berupa tempat sampah yang dibagikan kepada setiap pemilik rumah. Tentu bukan diberikan tapi tepatnya dipinjamkan.
Ada 3 warna tong sampah. Yakni :
- Orange untuk sampah dapur
- Kuning untuk sampah yang dapat didaur ulang
- Hijau untuk sampah kebun berupa ranting, cabang ,daunan dan potongan rumput
Khusus untuk perkantoran atau pertokoan disediakan bak sampah yang lebih besar, khusus untuk sampah bekas kardus dan kertas kertas.
Setiap minggu ada truk sampah yang akan mengangkut sampah sampah ini. Truk ini sudah dilengkapi dengan tangan robotic jadi tidak menggunakan tenaga manusia. Tong sampah dijepit dan kemudian isinya dituangkan kedalam bak sampah yang ada ditruk. Meletakkan kembali keposisi semula dan menutup bak sampah di truk Sehingga tak sepotongpun sampah akan tercecer dijalanan, walaupun angin bertiup kencang, Karena bak sampah ditutup dengan rapi.
Sampah Besar Diangkut 3 Bulan Sekali
Sedangkan sampah besar, berupa lemari,kulkas ,kasur ,meja dan perabot rumah tangga lainnya, hanya dijemput oleh truk khusus setiap 3 bulan sekali. Sebelum dijemput oleh truk sampah.warga yang berminat dengan kasur,lemari dan perabot yang dibuang pemiliknya, dapat mengambilnya . Tanpa perlu minta ijin lagi, karena memang sudah diletakkan diluar pagar mereka.