Bagi Orang Lain Kita Bukan Siapa-siapa, Tapi Bagi keluarga, Kita Adalah Orang Penting
Kalau dalam pembicaraan basa basi,kita mengatakan :"saya bukan siapa siapa",tentu saja adalah sebuah kewajaran. Karena boleh jadi,bagi orang lain,diri kita bukanlah siapa siapa,selain dari seorang teman atau sahabat. Tapi jangan lupa,bagi istri,suami ,anak anak dan orang tua ,kita adalah orang penting bagi mereka.
Lalu apa hubungannya,antara bukan siapa siapa,atau sebaliknya diri kita merupakan orang penting bagi keluarga kita? Maksudnya adalah mengingatkan kita,bahwa apapun yang kita lakukan,kita ucapkan atau kita tuliskan,walaupun atas nama pribadi kita,tetapi sesungguhnya secara langsung ataupun tidak, akan merembet rembet kepada seluruh anggota keluarga kita.
Kalau berhubungan dengan hal hal positif,seperti meraih penghargaan ataupun melakukan hal hal yang bermanfaat bagi orang lain,tentu saja anggota keluarga kita juga boleh ikut berbangga.Tapi bilamana karena tindakan kita ,menyebabkan harus berurusan dengan Polisi,pasti bukan hanya diri kita yang merasakannya,tapi juga seluruh anggota keluarga kita.
Orang akan bertanya kepada istri atau suami kita,bertanya kepada anak cucu atau orang tua kita,ada apa dengan kita ,sehingga harus berurusan dengan Pihak Kepolisian? Apalagi kalau sampai ditahan. Masyarakat mana peduli akan azas praduga tak bersalah?
Bagi masyarakat awam,setiap orang yang ditahan Polisi,dianggap pasti sudah melakukan suatu tindak pidana . Pribahasa lama ,akan mencuat:" Tidak mungkin ada asap,kalau tidak ada api"
Pengalaman Pribadi
Saya hanya menceritakan sepintas saja,karena sudah pernah menuliskan artikel tentang ini,Sehingga bilamana diulang ulangi,tentu akan menghadirkan kejenuhan dan kebosanan,bagi siapa saja yang membaca.
Tahun 2002,saya pernah ditahan di Tahanan Polda Surabaya,karena di khianati sahabat baik sendiri.Tapi tidak mungkin orang bisa percaya begitu saja,ketika saya atau istri saya,maupun anak anak saya ,menjelaskan bahwa sesungguhnya,saya adalah korban penghianatan sahabat sendiri.Butuh waktu panjang, Menghabiskan waktu bolak balik ke kantor Polisi,kemudian bolak balik perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Terus naik ke Pengadilan Tinggi. Total menghabiskan waktu sekitar dua tahun. Yang menguras energi dan dana,kemudian menyebabkan istri ,anak anak dan seluruh anggota keluarga terkena imbasnya.
Akhirnya,perkara sampai di Mahkamah Agung  dan saya bersyukur, oleh Ketua Mahkamah Agung ,pada waktu itu Bapak H.Abdurrachman Saleh,memutuskan bahwa saya dibebaskan dari segala tuntutan,karena tidak terbukti bersalah. Walaupun ,"sahabat" yang telah menghianati saya,masih mencoba naik banding dan mengajukan PK (Peninjauan Kembali),tapi keputusan yang mengandung ketetapan hukum,saya dinyatakan bebas. Pada waktu itu,bukan hanya saya dan istri ,serta anak cucu ,yang ikut bersyukur,tapi ada ribuan ucapan selamat dari sahabat sahabat saya.
Berani itu Baik,Tapi Waspada adalah Jauh Lebih Baik