Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pena Berfungsi Melindungi Barang Pribadi

4 Juni 2024   08:44 Diperbarui: 4 Juni 2024   09:04 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi pribadi 

Masukkan Bagi Pengusaha di Indonesia 

Pagi ini selagi memberikan Laci meja kerja saya yang sarat dengan aneka barang pribadi, tetiba pandangan saya tertuju pada sebuah Pulpen khusus hadiah dari sahabat saya seorang Polisi .

Kami bertemu dalam acara Senior Day sekitar 4 tahun yang lalu. Ada beberapa orang teman teman yang dulu sama sama mengambil kursus bahasa Inggris, lebih dari 10 tahun lalu,kini sudah berkerja diberbagai instansi. Antara lain ada yang berprofesi sebagai Polisi .

Setelah berbincang beberapa saat,Sam memberikan sebuah Pena yang mirip dengan pena stabilo. 

Dokumentasi pribadi 
Dokumentasi pribadi 

Tetapi ternyata bukan digunakan sebagai stabilo, melainkan untuk memproteksi barang pribadi. Dengan menulis nama. Misalnya di laptop saya tulis:" Effendi" Dalam waktu beberapa detik tulisan tersebut menguap dan hilang dari pandangan. Tetapi bila disorot dengan lampu baterai,tulisan tersebut tampil sangat jelas . Hal ini merupakan pelindung untuk mencegah agar barang pribadi kita tidak tertukar dengan barang orang lain, termasuk bila dicuri orang.. Memang hal Ini tidak sepenuh nya menjamin barang pribadi tidak akan hilang, tetapi setidaknya, dapat " menyegel" barang pribadi dengan tulisan yang tidak kasat mata. Menuliskan nama kita pada Ponsel atau pada lap top dan barang kecil lainnya. Dalam waktu beberapa detik.,tulisan tersebut sama sekali tidak tampak secara kasat mata.

Tapi sesungguhnya, nama kita sudah tertera pada benda tersebut secara permanent. Seandainya suatu waktu,barang tersebut hilang atau dipinjam tanpa ijin,bila ketemu dengan mudah kita dapat membuktikan bahwa barang tersebut adalah merupakan milik kita. Atau sepandainya suatu waktu,barang tersebut hilang atau ditemukan orang lain, maka cara membuktikannya adalah dengan jalan menyinari barang milik kita dengan lampu baterai (senter) dan tulisan yang tak tampak secara kasat mata, akan muncul dengan sangat jelas. 

Hal ini sudah merupakan bukti yang akurat,bahwa barang yang berada ditangan orang lain adalah milik kita Yang mungkin didapat karena tercecer dijalan ataupun didapatkan dengan cara yang tidak jujur. Karena tulisan yang ada di sana adalah tulisan tangan kita, maka dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan

Apakah di Indonesia sudah ada yang menjual pena khusus Ini,saya belum pernah mendapatkan info.

Semoga tulisan Ini dapat menjadi masukkan bagi para Pengusaha Nasional kita 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun