Berbagi Cuplikan Pengalaman Pribadi
Pada tahun 1990 saya mendapat kabar,bahwa di daerah Kinali akan dibangun lapangan terbang . Menurut sumber,sudah hampir pasti dan hanya menunggu diumumkan saja. Maka saya berunding dengan isteri,untuk membeli tanah di Pasaman. Entah berapa kali kami bolak balik dari Padang ke Pasaman,saya sudah tidak ingat lagi. Ada sahabat kami ,seorang Camat di Lubuk Alung ,yang berbaik hati menemani  kami ke Pasaman, Karena kenal baik dengan Yang Dipertuan di Pasaman Barat,tepatnya di Kinali. Singkat cerita, kami jadi membeli tanah seluas 38 hektar ,dengan Sertifikat Hak MilikÂ
Tetapi ternyata,berita bahwa akan dibangun lapangan terbang di Kinali,hanyalah kabar burung belaka. Tapi tanah sudah telanjur dibeli ,bahkan tidak sedikit uang di investasikan dengan menanam pohon kelapa dan pohon pinang .
Diserobot OrangÂ
Karena kami sudah lama domisili di Australia ,sehingga jarang  punya kesempatan untuk meninjau tanah kami di Pasaman.Ternyata belakangan sudah diserobot orang. Kami sudah menunjuk seseorang untuk mengurus,tapi hasilnya nihil. Mau dijual,banyak yang berminat,walaupun harganya tidak seperti yang diharapkan,tetapi dengan syarat,tanah sudah dikosongkan dari para penyerobot.  Terus apa yang harus dilakukan ?  Pemancangan tiang,ukur ulang dan sebagainya,yang mengursa tidak sedikit biaya,hanya semakin menyebabkan pengeluaran membengkak,tapi hasilnya nihil.
Mau melapor kemana ? Â
Akhirnya,karena sudah tidak ada lagi jalan keluar untuk menyelesaikan kemelut ,tanah diserobot orang,maka daripada stress,maka satu satunya jalan adalah melupakan  dan menganggap ,bahwa kami tidak pernah beli tanah di Pasaman. Tetapi teori tidak sama dengan kenyataannya. Biarpun sudah berusaha melupakan,tetap saja terkadang teringat uang yang menguap dengan melakukan investasi secara keliru.
Bukan  Kejadian Pertama
Jangan sampai orang tua kehilangan tongkat 2 kali. Tetapi ternyata,saya "kehilangan tongkat berkali kali" Pernah beli ruko di Shapire Square di Yogyakarta.Sudah lunas . tapi tetiba dapat kabar, yang menjual kalah perkara,karena telah mendirikan ruko diatas tanah yang bukan haknya,. Maka lagi lagi,ratusan juta rupiah menguapÂ
Beli Tanah di Pekanbaru