Dulu Paspor Sekaligus Bukti Autentik Perjalanan Kita Keluar Negeri
Paspor tempo dulu, sekaligus merupakan bukti authentik perjalanan kita ke berbagai negara. Lengkap dengan tanggal, bahkan jam keberangkatan. Ada stempel Visa, dilembaran buku Paspor dan setiap kali keluar masuk suatu negara, ada stempel keluar dan masuk. Sehingga dengan demikian, kita tidak perlu lagi mencatat tentang history perjalanan kita. Bila kita lupa,cukup dengan membuka buku paspor lama.maka disana ada bukti tertulis.
Tetapi, sisi negatifnya adalah, bila kita sering berpergian dan keluar masuk ke suatu negara,maka lembaran buku paspor kita cepat penuh. Dan bila sudah penuh, walaupun masa berlaku paspor masih berlaku, tetap saja harus diganti dengan yang baru. Karena setidaknya harus ada dua lembaran paspor yang masih kosong.Â
Maksudnya belum diisi dengan stempel dari berbagai negara. Â Sehingga bagi yang sering berpergian, maka boleh jadi harus bolak balik ke kantor imigrasi untuk mengganti dengan paspor baru, walaupun masa berlaku masih lama lagi.
Minimal Masa  Berlaku Paspor 6 Bulan Sebelum Tanggal Keberangkatan
Hal yang tampaknya sangat mudah dipahami ini, ternyata cukup banyak orang yang keliru memahaminya. Yakin bahwa dirinya hanya berpergian selama seminggu dan masa berlaku paspor masih ada dua bulan lagi, yakin bahwa ia bisa berangkat.Â
Tetapi harus mengalami kekecewaan,karena aturan baku adalah minimal 6 bulan  masa berlaku paspor, baru pemegang paspor tersebut boleh keluar negeri. Tegasya, walaupun hanya sehari mau keluar negeri, tetap saja masa berlaku minimum 6 bulan tidak dapat ditawar tawar,walaupun orang penting.