Bila Gunakan HP Selagi MenyetirÂ
Dalam waktu singkat berita tentang Sopir menggunakan HP selagi mengemudi yang menyebabkan 2 orang tewas akibat kecelakaan tunggal sudah menjadi viral dimana mana. Apalagi berita tersebut adalah berita resmi dari Pihak Kepolisian.Â
Mari kita simak tentang hukuman bagi Pengemudi yang menggunakan Ponsel sambil mengemudi di Australia. Denda 1000 dolar atau setara 10 juta rupiah dan ada "4 demerit point".
Untuk yang belum tahu tentang demerit point perlu dijelaskan secara singkat, yakni setiap orang yang sudah lulus test driving mendapatkan Driver Lisence dengan  12 point.Â
Setiap kali terjadi pelanggaran rambu rambu lalu lintas maka akan ada demerit point. Tegasnya point yang 12 dikurangi.
Dalam hal menggunakan Ponsel sambil menggemudi, selain didenda pointnya akan dikurangi 4 Â sehingga tersisa 8 point. Bila masih melakukan kesalahan, maka point akan dipotong terus.Â
Bila Hanya Melihat Ponsel Saja
Bila tiba di traffic light dan bertepatan lampu merah, maka cukup banyak pengemudi beranggapan bahwa boleh melihat ke Ponsel siapa tahu ada pesan masuk dan sebagainya. Padahal ini juga dinyatakan terlarang. Denda 400 dollar dan demerit point 3, walaupun "cuma" melihat dan tidak menggunakannya. Bagaimana bisa ketahuan? Jangan lupa dihampir setiap traffic light ada camera pengintai.Â
Bila Point Habis Terpotong
Bila terjadi pelanggaran rambu lalu lintas beberapa kali, sehingga 12 point tidak tersisa alias NIHIL. Maka sejak saat itu Driver Lisence dinyatakan Withdraw atau batal! Dan berarti tidak boleh mengemudikan kendaraan lagi. Kalau masih mau mengemudikan kendaraan, harus ikut ujian lagi dari awal. (Sumber: https://www.drive.com.au/)