Peringatan Bagi Pengemudi Kendaraan
Apakah petuah ini masih relevan bagi generasi mileneal dalam mengemudikan kendaraan ? Tentu terpulang kepada diri masing masing.Â
Dalam kalimat yang terkesan kuno yang mengingatkan setiap Pengemudi kendaraan bahwa begitu duduk dibelakang stir kendaraan,maka sudah harus memahami bahwa :"Sebelah kaki di Penjara dan sebelah lagi di rumah sakit atau bahkan di kuburan".
Maksudnya jelas,bila tidak hati hati mengemudi dan menabrak orang,maka pengemudi akan masuk penjara,sesuai Undang Undang no.22 tentang lalu lintas.Â
Di sisi lain ,bisa juga Pengemudi mengalami kecelakaan tunggal dan masuk rumah sakit atau masuk ke kuburan. Jadi Pengemudi tidak hanya sebatas lulus ujian dan dapat SIM ,tapi juga memiliki tanggung jawab moril dan tanggung jawab hukum ,baik bagi diri sendiri,maupun bagi orang lain.
Hal ini saya dengarkan juga langsung dari orang tua saya,pada saat SIM pertama saya pada tahun 1963 ,tepat pada usia saya ke 20 tahun. Walaupun sesungguhnya,saya belum punya mobil pribadi ,bahkan sepeda motorpun tidak punya. Tapi ada kendaraan kakak saya,sehingga saya dapat membantu mengantar kakak ipar saya kalau mau kemana mana.
Berbagai Halangan Yang Pernah Dialami
- rem blong saat kendaraan berada di jembatan
- ban pecah saat kendaraan sedang melaju dijalan toll
- baut roda lepas saat pendakianÂ
- terjebak dalam banjir
Tapi dengan penuh rasa syukur ,semuanya dapat dilalui dengan selamat. Selama 58 tahun saya sudah beberapa kali perpanjangan SIM dan sudah mengemudikan kendaraan di Amerika Serikat sewaktu tinggal selama satu bulan,saat hadir dalam wisuda putera pertama kami.Â
Pengalaman mengemudikan 12 kali long driving dari Padang ke Jakarta,dengan jarak tempuh perjalanan selama hampir 30 jam. Bahkan pernah dari Padang terus ke Bali dengan catatan ,beberapa kali istirahat selama perjalanan