Ternyata Ini MaksudnyaÂ
Kalau di negeri kita,ada yang menyenggol kendaraan kita,maka walaupun tidak disengaja,pasti tidak akan bisa diakhiri secara damai.Apalagi bila kendaraan tersebut ,cicilan kreditnya saja belum dilunasi  .Setidaknya saling menyalahkan dan bila keduanya tidak sabaran dari mulai dengan ribut mulut dilanjutkan menjadi main tangan dan kaki. Â
Penguna jalan lainnya,menjadi terhenti atau memang sengaja berhenti untuk menonton pertunjukan gratis. Selang beberapa menit kemudian Polisi yang bertugas patroli di jalan raya datang dan keduanya dibawa ke kantor polisi,untuk menyelesaikan secara damai..Bila upaya perdamaian juga mengalami jalan buntu,maka akan dibawa ke Pengadilan,yang kelak akan memutuskan siapa yang bersalah. Â
Dapat dibayangkan betapa kerugian yang ditimbulkan. Selain dari mobil tergores atau penyok,kedua pengemudi akan kehilangan waktu untuk bekerja dan harus berurusan dengan Kantor Polisi
Di Australia Jarang Terjadi Hal Demikian
Penekanan pada kata :"jarang" berarti ada juga terjadi keributan,tapi mungkin merupakan pemandangan langka. Apakah karena Para Pengemudi kendaraan di Australia semuanya penyabar? Ternyata bukan ! Mereka juga bisa marah,sama seperti kita. Tapi sudah tahu akibatnya bila ribut dan  ke kantor Polisi,akan menyita waktu,sehingga kepentingan lain terabaikan. Â
Polisi disini tidak akan ikut campur tangan ,bila hanya terjadi gesekan dan kendaraan yang tergores atau penyok,kecuali ada yang terluka atau tewas. Setiap pemilik kendaraan ini mutlak harus memiliki The Third Party Insurance ,sehingga bila terjadi sesuatu,maka kedua pengemudi cukup saling memberikan nomor Driver Lisence dan asuransinya ,selebihnya adalah urusan asuransi .
Asuransi jenis ini paling mutlak dimiliki, sehingga, kalau  terjadi mobil tabrakan, biasanya masing-masing hanya akan bertukar info asuransinya, masing-masing asuransi akan menanggung mobil lawan,sehingga pengemudi tidak perlu sampai berantem .Tapi  syaratnya,pada waktu terjadinya accident, pengemudi adalah yang namanya tercatat dalam asuransi. Karena kalau kendaraan digunakan oleh orang lain,maka asuransi tersebut tidak berlaku.
CTP insurance stands for compulsory third party insurance. This insurance provides compensation for people injured or killed when your vehicle is involved in an accident. CTP insurance is compulsory in all states of Australia. You cannot register your vehicle without having a policy in place. In most states, your CTP is included with your registration, unlike NSW where you must purchase it as a separate step before renewing your registration.Â
Tjiptadinata Effendi