Apakah Demo Sudah Dibakukan Sebagai Tradisi Memperingati Hari Buruh?
Menurut sejarah ,demo yang pertama kali dilakukan adalah 135 tahun lalu, tepatnya tanggal 1 Mei 1886 di negara yang bernama Amerika Serikat. Lebih dari 400.000 orang buruh melakukan aksi ujuk rasa, untuk menuntut pengurangan jam kerja. Karena pada waktu itu, buruh bekerja dari 15 jam,hingga 20 jam sehari.Hal ini diperkirakan karena masih terbawa kebiasaan yang terjadi dizaman perbudakan tempo dulu.
Betapa sengsara nasib kaum buruh dimasa itu,karena hanya punya waktu 4 jam untuk istirahat dan berada di tengah keluarga mereka .Ini tuntuan ini adalah mengubah jam kerja menjadi 8 jam sehari. Dan demontrasi pada masa tersebut tidak selesai dalam sehari,tapi terus berlanjut dan mencapai titik klimaks pada tanggal 4 Mei 1886. Bentrokan antara kaum buruh dan polisi tidak bisa dielakan lagi. Ratusan buruh tewas di tempat dan para pemimpin demo ditangkap dan dijatuhi hukuman mati! Hari tersebut dikenal sebagai :"May Day" . Istilah ini hingga kini masih digunakan bila penerbangan atau pelayaran internasional berada dalam kondisi marahabahya. (sumber bacaan:https://english.jagran.com/lifestyle/international-labour)
Yang namanya Pengusaha, sudah jelas tidak akan mau bekerja kalau harus merugi terus menerus. Menekan pengusaha lewat jalur demo dan unjuk rasa berkali kali,,menyebabkan banyak pengusaha hengkang dan beralih ke negeri lain,misalnya ke Tiongkok. Kita bisa saja berargumentasi bahwa hal itu hanya hoax, tapi kalau mau nasib buruh diperbaiki dan perusaahan tetap bisa berkerja. Perlu ada jalan yang lebih efektif dan transparan.
Bukan Untuk Membungkam Kaum Buruh
Sejarah menjadi saksi,bahwa demo pada hari buruh,tak lebih bagaikan Fire works saat merayakan tahun baru. Melesat tinggi dan orang terkagum kagum,tapi hanya selang sesaat,semuanya akan gelap dan kembali kepada kehidupan semula. Tidak ada yang berubah dengan demo,tapi mengapa harus terus dilanjutkan ?
Bukan untuk membungkam kaum buruh ataupun membelenggu hak hak buruh, tapi justru untuk menempatkan kaum buruh sebagai partner kerja bagi Pengusaha, Karena sehebat apapun pengusaha,mustahil dapat menjalankan usahanya tanpa bantuan kaum buruh. Tapi perlu dicarikan solusinya dengan menghasilkan win win solution,yakni pengusaha bisa bekerja dengan tenang dan kaum buruh bekerja dengan semangat,karena penghasilannya cukup memadai untuk biaya hidup. Karena itu selain dari pihak pengusaha dan kaum buruh,dibutuhkan jugakehadiran Pihak Pemerintah,yang mengawasi ,agar kesepakatan antara Kaum Buruh dan Pengusaha,benar benar diterapkan dengan benar,dengan diiringi sanksi yang berat,bagi kedua belah pihak.