Wuiih,masih harus melalu perjalanan panjang . Jadi istilah :"Saya memilih menjadi warganegara Australia,sesungguhnya tidak tepat . Yang benar adalah kita mengajukan permohonan dan Pemeintah Australia yang akan memilih,mana yang diperbolehkan menjadi warganegaranya dan mana yang ditolak
Jadi ,kalau ada orang Indonesia yang tetap memegang Paspor Hijau,belum tentu berarti ia tidak mau memilih menjadi warganegara Australia,tapi bisa jadi ditolak,karena tidak lulus test atau tidak memenuhi persyaratan.Â
Bagi yang masuk sebagai investor, kemungkinan akan mendapatkan T.R Â atau Temporary Residence,tapi juga tidak berarti jalan mulus untuk menjadi warganegara. Kesimpulannya,tidak gampang mendapatkan kewarganegaraan dinegeri orang,apalagi kalau tidak punya skil dan tidak mampu berbahasa InggrisÂ
Nah, bagi adik adik atau anak anak kami di tanah air, silakan ngambeg, tapi jangan buru buru bilang :"mau pindah kewarganegaraan ya" .Karena menjadi pengungsi atau manusia perahu itu sungguh sangat tidak enak .Jauh lebih baik,memiliki kewarganegaraan Indonesia,ketimbang Stateless atau tanpa warganegara.
Cuma itu pesan Opa dari Australia yaÂ
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H