Rolls Royce Tahun 1960 Antik dan Unik Serta Mulus
Bulan lalu tepatnya pada tanggal 15 Maret 2020 Â merupakan tanggal bersejarah bagi mobil bergengsi Rolls Royce. Tepatnya merupkan 114 tahun diresmikannya pabrik Rolls Royce, yakni tanggal 15 Maret 1906.
Sejak pengembangan mobil mendapatkan perhatian dari konsumen, industri otomotif mulai berlomba membuat beraneka macam model mobilnya masing-masing. Tak hanya pengembangan mesin yang kuat, pabrikan otomotif juga memberikan sentuhan interior hingga fasilitas tambahan pada mobil tersebut. Tujuannya adalah menghadirkan mobil yang terbilang powerful dan berdesain menarik. Hari ini 113 tahun yang lalu, tepatnya pada 15 Maret 1906, pabrikan mobil Rolls-Royce memulai debutnya. Pabrikan ini merupakan gabungan dari industri mesin dan kelistrikan bernama Royce Ltd dengan CS Rolls & Co yang merupakan showroom mobil di Fulham. Berawal dari penggabungan kedua elemen itu, akhirnya Rolls-Royce menghadirkan aneka macam mobil mewah hingga saat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini dalam Sejarah, Rolls-Royce Memulai Debutnya", https://internasional.kompas.com/read
Kalau di Indonesia, kita beli mobil berarti sudah jadi hak milik selamanya . Selama membayar pajak kita masih boleh menggunakannya on the road. Yang wajib di periksa adalah kendaraan niaga, apakah layak digunakan atau tidak. Tapi di Australia, semua kendaraan bila ingin memperpanjang registrasinya harus diperiksa ulang oleh bengkel yang bersertifikat. Bila hasil pengecekan bengkel dinyatakan kendaraan tidak laik jalan maka berarti kendaraan sudah harus dibuang ke tempat pembuangan bangkai mobil.Â
Nah, ini bukan sekedar cerita sensasi tapi pengalaman pribadi saya beli kendaraan Sedan Nissan made in tahun 2000. Masih mulus bodynya, tapi ternyata kendaraan yang saya beli dengan harga 2000 dolar ini hanya mampu bertahan dua tahun. Kemudian rusak di jalan. Karena biaya perbaikan sangat mahal maka dengan terpaksa di upahkan untuk membuang dengan biaya 350 dolar atau 3,5 juta rupiah
Kalau kendaraan dinyatakan layak jalan, maka registrasi dapat diperpanjang dan sekalgus wajib membayar asuransi yang bernama Compulsory Third Party Untuk Jelasnya silakan baca kutipan dibawah ini:
Green Slip Insurance is Compulsory
You must buy a Compulsory Third Party (CTP) insurance  policy, also known as a Green Slip, before you can register our vehicle. Your vehicle must be registered for the cover to be in effect , Is is an offence to use an uninsured vehicle on the road  /It Cover Personal injury Only /It does not cover damage to property or vehicles (sumber: www.maa.nsw.gov.au)
Ternyata Rolls Royce made ini 1960 ini masih memenuhi semua persyaratan tersebut
Pertama Kali Rasakan Naik Rolls Royce