Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Nama Indonesia Sempat Melambung Tinggi, Namun Kini Terhempas

2 April 2019   10:14 Diperbarui: 2 April 2019   10:24 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

The New Seven Wonders of the World
Nama Indonesia mencuat di dunia internasional, setelah Pulau Komodo,yang berlokasi di Nusa Tenggara Timur, memenangkan kompetisi dalam memperebutkan mahkota sebagai salah satu dari The New 7 Wonders Nature of The World. 

Sebagai warna negara Indonesia yang baik, tentunya kita harus bergembira dan bersyukur, ditengah tengah badai hujan kritikan tajam yang ditujukan pada negara yang kita cintai ini, kini ditutupi dengan selendang merah yang bertuliskan "Komodo Island". 

Melambung dan Terhempas

Setelah nama Indonesia melambung tinggi,dengan dinyatakannya pulau Komodo,merupakan salah satu dari The New Seven Wonders of the World. Namun tiba tiba harus menerima kenyataan, nama itu kini terhempas kebumi, karena penyelundupan 41 ekor  anak komodo. Hewan dilindungi ini dijual dengan harga  500 juta rupiah perekor.Sebuah nilai nominal yang mampu menggoyahkan iman orang banyak.

Penyelundupan ini, telah menyebabkan pandangan internasional terhadap negeri kita menjadi meluntur. Kalau yang diselundupkan  hewan berupa kodok ataupun cicak.tentu tidak akan menimbulkan image negatif.

Tetapi karena yang diselundupkan adalah hewan langka dan jumlahnya sangat fantastis,yakni 41 ekor, telah mencoreng dan menghempaskan nama baik Indonesia,yang sempat melambung tinggi, sejak Pulau Komodo dinobatkan menjadi one of the New Seven Wonders of the World.

Polda Jawa Timur menitipkan seekor anak komodo (varanus komodoensis) dan satwa lain ke BKSDA Jawa Timur, Jumat, 29 Maret 2019. Satwa dilindungi ini disita dari komplotan penyelundup yang ditangkap polisi. ANTARA FOTO/Umarul Faruq

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo (varanus komodoensis) ke luar negeri secara daring melalui media sosial.Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Rabu 27 Maret 2019, mengatakan polisi menangkap delapan orang tersangka jaringan internasional berinisial MRSL, 24 tahun, AN (32), VS (32), RR (32) keempatnya warga Surabaya, AW (35) warga Semarang, MR (30) warga Jember, BPH (22) dan DD (26) warga Bondowoso. 

Dari  total  yang diketahui, sejumlah 41 komodo yang sudah dijual ke luar negeri oleh jaringan ini dengan harga jual mencapai Rp500 juta untuk satu ekornya. Tersangka mengambilnya dengan cara membunuh induknya dan salah satu bukti pecahan proyektil  yang kami temukan (sumber: tempo.co)

Bagaimana Mungkin Tembakan Tidak Terdengar?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun