Kotbah Paling Singkat namun Paling Berkesan
Pukul 4.00 sore, kami sudah meluncur dengan kendaraan menuju ke Lapangan Whitford Gereja St.Mary yang lokasinya terletak di jalan Camberwarra Drive, Graigie, berjarak sekitar 20 menit berkendara dari kediaman kami di Burns Beach.
Kami sengaja datang lebih awal agar mendapatkan tempar parkir di samping lapangan. Kalau datang mepet di jam acara, maka sudah dapat dipastikan kami harus mau parkir ratusan meter dari lokasi, mengingat yang datang berjumlah ribuan orang dan masing-masing datang dengan kendaraan pribadi.
Ternyata kami bukanlah orang yang pertama datang, karena sudah terlihat puluhan kendaraan sudah di parkir di sana. Bahkan sebagian dari lapangan, di mana akan dilangsungkan Christmas Carols, sudah terisi oleh para pengunjung.Â
Kami mengambil posisi di tempat teduh, mengingat cuaca sudah mulai panas. Begitu kami tiba di lapangan, berbagai sapaan dari kiri-kanan, dalam aksen bahasa Inggris yang berbeda-beda. Ya, warga Australia terdiri dari puluhan suku bangsa di dunia.
Sama sekali tidak ada penjagaan dan semua orang bebas untuk hadir. Tak tampak sekuriti, baik dari pemerintah, maupun dari pihak gereja. Tampak gereja amat yakin bahwa tidak seorangpun yang datang untuk membuat keonaran.
Sebelum acara dimulai, ada pemain band yang menyanyikan lagu-lagu natal dan mereka hadir di sana dengan sukarela. Membawa perangkat masing-masing dan mempersiapkan segala sesuatunya.
Ketika lagu pertama berakhir dengan tepuk tangan meriah dari yang hadir, ada pengumuman dari panitia bahwa ada surat imbauan dari pihak kepolisan setempat yang menjelaskan, kendati pun perayaan Natal, namun aturan berlalu lintas dan parkir, tetap berlaku.
Karena itu, diberikan kesempatan kepada para pengunjung yang parkir tidak sebagaimana seharusnya, seperti: menghalangi jalan masuk tetangga atau kendaraan menyita sebagian dari ruang  yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, agar segera dipindahkan. Jangan sampai ibadah Anda ternoda dengan denda yang harus dibayar.
Maka tampak beberapa orang yang merasa parkir tidak pada tempatnya, berdiri dan mematuhi tenggang waktu 15 menit yang diberikan oleh pihak kepolisian.