Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Kini Sudah Boleh Mengemudi Kendaraan Tanpa SIM

4 Agustus 2018   19:34 Diperbarui: 4 Agustus 2018   20:15 1445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ket.foto: plat nomor yang mungil,menandai kendaraan ini termasuk jenis Amica

Tapi Tentu  Ada Syarat Yang Harus Dipenuhi 

Yakni hanya kendaraan yang termasuk dalam kategori jenis :"AMICA' yang diizinkan. Kosa kata :"Amica" berarti "Sahabat" atau "Teman" .Seperti juga dengan jenis kendaraan lainnya, ada beberapa jenis kendaraan yang termasuk dalam kategori jenis ini. Kendaraan tipe Amica ini  menjadi trend dikalangan orang orang tua di Italia,dengan berbagai pertimbangan.Antara lain:

  • Harganya yang terjangkau
  • Jauh lebih aman ketimbang menggunakan Skuter,yang harganya juga tidak murah
  • Aman dari segi berlalu lintas dan sekaligus terlindung dari hujan dan panas
  • Penggunaan bahan bakar yang sangat irit dan tidak banyak bedanya dengan skuter atau sepeda motor
  • Pengguna tidak usah bersusah payah,mengeluarkan dana untuk  ujian mendapatkan Surat izin Mengemudi
  • Harga berkisar sekitar 8 ribuan Euro atau sekitar 100 juta rupiah,tergantung jenis kendaraan  yang dipilih
  • Lebih mudah mendapatkan tempat parkir,karena body yang imut imut

ket.foto: plat nomor yang mungil,menandai kendaraan ini termasuk jenis Amica
ket.foto: plat nomor yang mungil,menandai kendaraan ini termasuk jenis Amica
Ditandai  Dengan Plat Nomor Yang Mungil

Dari kejauhan  orang sudah dapat membedakan,mana kendaraan yang termasuk jenis Amica atau tidak,dari Plat nomor kendaaraan yang berukuran mini,(seperti tampak pada gambar terposting). Kecepatan kendaraan ini,maksimal adalah 50 Km..Jadi berarti kecepatan normal rata rata adalah antara 40-45 km perjam,yang termasuk dalam kecepatan yang aman bagi pengemudi dan pengguna jalan lainnya. Kemudi yang  lebih ringan dan sangat mudah untuk memutar arah,menyebabkan para orang tua yang memanfaatkan kendaraan ini,tidak perlu menguras tenaga ketika menggemudi.

Harga BBM disini,berkisar antara 1.60 -1.70 Euro perliternya atau setara dengan sekitar 25.000 perliternya. Beda dengan dinegeri kita,harga BBM antara satu pompa bensin dengan pompa bensin lainnya,bisa berbeda antara 5 hingga 10 sen Euro perliternya. Ada juga yang menggunakan dua tabung sekaligus,yakni bensin dan gas. Jadi satu kendaraan dengan dua cadangan BBMnya,sebagai antisipasi,seandainya  terjadi antrian yang panjang,maka pengemudi masih dapat melanjutkan kendaraan untuk mencari lokasi pompa bensin yang sepi,karena masih ada cadangan gas,sebagai bahan bakar cadangan.

ket.foto: kendaraan Patroli polisi digang menuju Tropea/dok.tjiptadinata effendi
ket.foto: kendaraan Patroli polisi digang menuju Tropea/dok.tjiptadinata effendi
Kontrol Dari Patroli Kepolisian

Menyaksikan  gerakan proaktif dari Patroli Kepolisian di Italia,tampak kentara lebih mirip dengan di Indonesia. Kalau di Australia,Polisi biasanya hanya datang bilamana ada laporan atau telpon penggaduan dari masyarakat.tapi di sini,ditempat tempat keramaian, kendaraan Patroli Kepolisian tampak secara proaktif menelurusi gang gang yang ramai dengan para wisatawan. Mungkin sebagai tindakan antisipasi,agar jangan sampai terjadi kecelakaan lalu lintas ataupun tidak kejahatan lainnya,yang dapat menyebabkan  efek negatif bagi negara yang mengandalkan kunjungan  wisatawan sebagai sumber uang masuk bagi negara

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun