Secara umum, orang berpendapat bahwa Australia adalah negara, di mana orang bebas melakukan apa saja yang disukainya. Kalau bebas dalam cara berpakaian, memang benar. Misalnya, orang yang tinggal di dekat pantai, begitu keluar dari rumahnya, langsung dengan pakaian renang, jalan dengan kaki telanjang menuju ke pantai.
Atau bebas menggunakan handuk, bahkan bikini dengan gambar bendera Australia, tanpa ada yang menegur, karena cara berbeda dalam menunjukan rasa hormat terhadap bendera kebangsaan.
Tapi apakah benar stereotip yang selama ini mengatakan bahwa negara Australia adalah negara yang bebas? Berikut adalah beberapa contoh kasus yang mungkin dapat membuat Anda berpikir ulang mengenai anggapan tersebut.
1. Di Indonesia, anak-anak dilarang mengunjungi mal dengan pakaian seragam sekolah
Karena anak anak kita cerdas dalam menyiasati segala yang tidak boleh menjadi boleh,maka hanya dengan masuk ke toilet dan mengganti pakaian seragam, mereka dapat melenggang masuk ke mall.
Yang penting, mereka tidak melanggar aturan. Tidak peduli mereka itu bolos sekolah, asal mereka mentaati aturan mainnya, yakni: tidak memakai seragam sekolah.
Sementara itu di Australia ...
“Anak anak yang dalam usia sekolah tidak akan dilayani, kecuali membawa surat izin tertulis dari sekolah. Jadi mereka mau pakai pakaian apapun, atau ngaku nggak sekolah, tidak masalah. Karena semuanya dilarang masuk kecuali ada izin tertulis dari sekolah masing-masing.
2. Aturan ketat dalam hal alkohol dan rokok
Kalau di negeri kita ketika seorang ayah mau merokok, maka dengan mudah menyuruh anaknya yang masih kecil untuk beli rokok di warung. Hal ini adalah pemandangan yang sudah lumrah sejak tempo dulu. Tidak ada seorang pun yang menegur dan pasti tidak ada undang-undang yang melarang anak-anak beli rokok (apalagi di warung).
Begitu juga kalau mau minum bir, pelayan toko bisa jadi akan melayani siapapun yang mau membeli, termasuk bila pembelinya remaja di bawah umur 18 tahun. Hal ini juga sudah merupakan hal yang bukan berita lagi
Sementara itu di Australia ...
Di Australia, hanya penduduk yang sudah berusia 18 Tahun yang boleh membeli dan mengonsumsi. Di semua negara bagian di Australia, alkohol hanya boleh dikonsumsi bagi mereka yang telah berusia di atas 18 tahun. Anak-anak muda yang bermaksud  membeli alkohol diwajibkan untuk memperlihatkan kartu identitas untuk membuktikan bahwa mereka sudah berusia setidaknya 18 tahun.
Kalau hal ini dilanggar,maka baik penjual maupun pembeli akan didenda dalam nominal yang cukup besar, yakni setara dengan 7 juta rupiah.
Semua tempat yang menjual alkohol harus menempelkan Licensed Premises atau Surat Izin Menjual Alkohol. Selain itu, minuman yang sudah dibeli tidak boleh dikonsumsi di sembarangan tempat. Ada beberapa lokasi di mana terpancang papan pemberitahuan: dilarang membawa minuman beralkohol. Misalnya di lokasi wisata atau di tempat tempat keramaian. Bila hal ini dilanggar, bukan hanya didenda, tapi urusan akan berlanjut sampai pengadilan.