Remaja Mengemudikan Mobil Sudah Sejak Lama Terjadi dan  Masih Terus Berlangsung Mengapa ?
Berita tentang remaja mengemudikan mobil seakan sudah bukan berita lagi. Bahkan remaja mengemudikan angkot yang mempertaruhkan nyawa begitu banyak orang, hanya dihukum: "push up?" Seakan kesalahan membahayakan nyawa penumpangnya dan nyawa pengguna jalan raya lainnya, sama dengan kesalahan nyontek di kelas?Â
Bahkan yang sangat menakjubkan, ada remaja yang menyebabkan tewasnya 7 orang, hanya diberi nasihat dan kemudian boleh melenggang bebas. Membacanya saja serasa sudah sesak nafas kita, apalagi bilamana menyaksikan secara langsung.
Nah, agar jangan dibilang tulisan hoaks, maka izinkan saya mengutip sepotong-sepotong berita dari berbagai sumber. Karena sesuai dengan kutipan yang diperbolehkan oleh admin, agar tulisan kita tidak di hapus.
news.okezone.com › News › Megapolitan
Seorang remaja berinisial "Y" usia 15 tahun mengemudikan angkutan umum di Jalan Asia Afrika, Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (22/5/2018) malam. Namun, saat memasuki mulut Gang Darussalam, Y sempat menabrak pohon di sisi gang tersebut. Meski begitu, Y terus melaju dengan kecepatan tinggi. Melihat hal itu, warga sekitar sempat berteriak dan memintanya berhenti.
Parahnya lagi tak jauh dari lokasi pertama, angkot bernomor polisi B 1554 NUX itu kembali menabrak seorang remaja bernama Pusi Handayani (16) hingga kakinya tergilas. Lagi-lagi, Y bukannya berhenti untuk menolong korban, melainkan terus memacu kendaraannya tanpa rasa bersalah. Begitu sampai di depan Masjid Asia Afrika, angkot yang dikemudikan Y harus terhenti setelah menabrak teras semen di pinggir jalan.Â
Liputan6.com, Jakarta
Peristiwa tentang remaja mengemudikan mobil, bahkan menabrak pengguna jalan raya lainnya, sudah sangat sering kita baca. Salah satunya putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty, Dul, yang berusia 13 tahun, yang mengemudikan kendaraan serta menewaskan 7 orang divonis bebas!
Pengadilan Negeri Jakarta Timur akhirnya membacakan vonis terhadap tersangka kecelakaan maut AQJ alias Dul yang divonis majelis hakim dikembalikan kepada orangtuanya alias bebas.