Hari ini , Kemis ,tanggal 3 Â Mei, 2018 , "The West Australian" yang terbit setebal 64 halaman ,dihalaman depan ,yang menjadi Headline berita adalah :"SPEED CAMERA BUNGLE" .Yang berarti camera pengintai yang ditempatkan diberbagai lokasi ,untuk memonitor kecepatan pengemudi,ternyata terdapat kesalahan tehnis.
"But alarm bells rang last month when a woman disputed she had been driving at 162km/h on the Kwinana Freeway near Baldivis. Police seized her car under hoon laws and charged her with reckless driving after she was caught by one of the new cameras -- (news.com.au)
Hal ini baru diketahui,setelah seorang pengemudi wanita,yang tidak disebutkan namanya ,mendapat Surat Tilang,dengan catatan,ia mengemudikan kendaran dengan kecepatan 162 km dijalan raya. Kendaraannya ditahan dan diwajibkan membayar denda sesuai peraturan.Â
Namun wanita ini membantah,bahwa ia mengemudikan dengan kecepatan,sebagaimana dituduhkan kepadanya ,dalam Surat Tilang.
Langkah Pertama 11 Mobile Speed Camera Ditarik
Langkah pertama adalah menarik 11 Camera Kecepatan Bergerak dan selanjutnya akan memeriksa ulang ,sebanyak 53.000 Surat Tilang yang dikeluarkan. Untuk memeriksa ,apakah mungkin ada yang  pengemudi yang sesungguhnya tidak bersalah,namun karena sistim Speed Camera error,maka telah diwajibkan membayar denda.
Sementara,masih menurut sumber yang sama,produsen camera ,memang menemukan kesalahan dalam perangkat lunak,sehingga camera ini tidak mencatat secara akurat ,tentang kecepatan beberapa kendaraan yang sedang melaju  di jalan raya,secara berdampingan.
Polisi Minta Maaf Kepada Wanita Pengemudi
Polisi telah meminta maaf kepada wanita itu, mengembalikan mobilnya, menarik dakwaan ,serta mengganti semua biaya yang dikeluarkannya akibat kendaraannya di tahan oleh polisi.
Walaupun hingga saat ini,hanya seorang wanita,yang mengalami kasus ini,akan tetapi menurut polisi,cukup  alasan  untuk menimbulkan keraguan bagi para pengemudi lainnya. Jangan jangan mereka ditilang,untuk sesuatu yang bukan kesalahan mereka, Karena itu,polisi akan memeriksa secara manual sebanyak 53.000 kasus kendaraan yang sudah kena tilang.
Ada Yang Lebih Menakutkan Dibandingkan Dengan Denda