Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Catatan Penting untuk Disimak

28 November 2017   09:52 Diperbarui: 28 November 2017   10:19 1206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Khususnya Bagi Yang Merencanakan Ke Australia

Semakin lama,peraturan untuk mendapatkan Visa ke Australia,semakin rumit. Untuk mendapatkan Permanent Visa,kalau dulu,asal punya modal dan buka usaha di Australia,hampir dipastikan akan mudah mendapatkan Visa P..R. atau Permanent Residence Visa.Tapi kini,menurut teman saya,investasi 3 juta dollar disini,belum menjamin akan dapat mendapatkan Visa Permanent Residence.

Apalagi dengan banyaknya biro biro yang menawarkan menjamin mendapatkan pekerjaaan di Australia,dengan memanipulasi data data pemohon,maka aturan semakin diperketat.Agar saya tidak salah dalam menginterprestasikannya,maka saya kutip satu alinea ,sesuai aslinya :"

Anyone who submits false or misleading material as part of a visa application - even unwittingly - faces being effectively barred from making a new application for 10 years. The previous penalty was just 12 months. The material targeted includes inaccurate statements, omissions of fact, or lodging bogus documents such as bank records, work experience claims or false English language proficiency score"

Yang dapat diterjemahkan secara bebas sebagai berikut:

"Siapapun yang memberikan keterangan palsu atau tidak benar dalam mengajukan permohonan visa,maka akan dicekal selama 10 tahun,untuk mengajukan kembali permohonan visanya. Hal ini,menggantikan aturan lama,yang memberikan penalty selama 12 bulan,Kesalahan dimaksud,meliputi pernyataan yang tidak akurat,memalsukan document,termasuk documen bank. Juga memanipulasi pengalaman kerja"

Ada catatan tambahan pada sumber yang sama,yakni :"walaupun dikatakan hukuman penaltinya 10 tahun,akan tetapi dalam kenyataannya ,orang yang sudah pernah ditolak,karena memalsukan data,maka seumur hidup ia tidak akan pernah bisa masuk lagi kenegeri ini.

Waspadai Banyak Penipuan 

Sejak saya menulis tentang gaji yang sangat menarik kerja di Australia,maka saya sibuk menjelaskan kepada ratusan orang yang menanyakan tentang cara pengurusan visa kerja,bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam urusan perektrutan tenaga kerja .Juga bukan bagian dari biro yang mengurus Visa. Ada banyak orang yang melakukan penipuan dengan mengaku Biro Perjalanan yang bisa menjamin mendapatkan Visa kerja di Australia. Dan sudah banyak korbannya,yang kehilangan uang antara 50 -70 juta rupiah,karena tergiur janji janji palsu.

Karena itu,bagi yang berminat untuk mengurus visa,pastikanlah bahwa bironya memang benar bonafide dengan mendatangki kantornya,Mencari informasi tentang biro ini ,untuk memastikan,agar tidak terjebak dalam tipu tipuan.

Sumber berita : www.sbs.com.au

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun