Dalam Berbisnis Satu Huruf  Saja Keliru, Bisa Jadi Petaka
Pintar berbahasa Inggeris,bukanlah jaminan secara serta merta dapat menjadi seorang Eksportir. Karena urusan bisnis, khususnya untuk menjadi seorang Eksportir, tidak cukup hanya mengedepankan kemampuan berbahasa Inggeris. Walaupun jelas ,dalam komunikasi internasional ,bahasa Inggeris menjadi bahasa yang sangat diperlukan.
Sepupu saya, mengalami kerugian yang sangat besar ,hanya karena kesalahan satu patah kata saja dalam Sales Contract atau Kontrak Jual Beli dengan calon Pembeli diluar negeri. Masalahnya sepupu saya mempercayakan urusan surat menyurat dengan calon pembeli, lantaran putranya adalah lulusan jurusan bahasa Inggeris.Tentu saja adalah suatu hal yang wajar, bilamana seorang ayah mempercayai putranya sendiri. Akan tetapi ada hal yang terlupakan bahwa di fakultas jurusan bahasa Inggeris,tidak dilengkapi dengan mengajarkan mahasiswa dalam urusan bisnis.
Perlunya Menguasai Istilah Penting, Sebelum Terjun Kedalam Bisnis
Karena itu,jalan terbaik ,sebelum terjun langsung di bidang bisnis sebagai Eksportir, sebaiknya magang terlebih dulu agak satu tahun diperusahaan Ekspor. Sehingga memahami secara matang,istilah istilah yang pasti digunakan dalam berbisnis. Atau menggaji karyawan yang mengerti tentang seluk beluk ekspor ,sehingga dapat belajar daripadanya.Karena beda 1 (satu) huruf saja, dapat menyebabkan kerugian yang sangat besar
Sebagai contoh:
Antara C&F dan CIF,sekilas tampak seakan sama,tapi sesungguhnya memiliki perbedaan yang sangat besar. Karena C&F atau sering juga di tuliskan : "CandF" berarti sebagai Eksportir, kita bertanggung jawab membayar seluruh ongkos pengapalan dari sejak mulai digudang kita,hingga naik keatas kapal dan tiba di pelabuhan negara tujuan.C&F adalah singkatan dari Cost and Freight.Sedangkan CIF adalah singkatan dari Cost Insurance and Freight yang berarti seluruh biaya pengangkutan sejak dari gudang kita,hingga naik kekapal dan juga harus menanggung biaya asuransinya,yang tidak kecil.
Cukup banyak orang yang terpancing dengan harga jual yang tampaknya tinggi,tapi dengan syarat CIF. Padahal bila dikalkulasikan ,tingginya harga yang diberikan akan terserap oleh biaya biaya pengangkutan dan pengapalan dan asuransi. Sehingga akhirnya ,bukannya untung,melainkan menjadi buntung (merugi)
Yang Terbaik Adalah Penjualan Dengan FOB atau Free On Board dan terkadang ditulis juga Freight on board. Karena dengan syarat ini,kita sebagai Eksportis hanya berkewajiban hingga barang naik ke kapal. Setelah dimuat,maka kita akan mendapatkan B/L atau Bill of Lading, Berdasarkan bukti bahwa barang sudah naik kekapal ,yang dilengkapi  dengan L/C atau Letter of Credit dan CVO atau Certificate of Origin, maka dana yang jumlahnya tercantum di L/C, sudah dapat dicairkan via bank devisa.
Hal Hal Lain Yang Penting Diketahui
- Selain dari istilah istilah yang dapat merupakan jebakan,ada hal hal lain yang tidak kurang pentingnya harus dipelajari secara matang.Misalnya :
- Tanggal berakhir Letter of Creditnya
- jumlah dan nama yang tertera di LC sudah benar
- Boleh tidaknya pengapalan sebagian
- Tanggal berakhir dari L/C
- Packingnya menggunaan goni apa,single atau double
Sekecil apapun kesalahan yang terdapat di L/C harus dicermati dengan baik,Karena bila satu huruf saja yang keliru,maka Pembeli dapat menolak untuk membayar.