Sehingga walaupun agak mepet mepet, tapi suatu waktu akan lunas dan rumah menjadi milik kita,Tapi bila uang belum cukup untuk membayar DP rumah, maka jalan paling tepat adalah menabung dalam deposito,Walaupun bunganya kecil,tapi uang kita aman.Baik dari godaan diri sendiri,maupun aman dari perampokan.Â
Di samping itu perlu adanya ketegasan dan disiplin diri, untuk tidak menggunakan uang deposito untuk keperluan apapun. Jangan tergoda mengganti barang dengan yang baru,bilamana masih bisa digunakan. Tidak masalah meja kuno,tempat tidur sudah 10 tahun. Selama masih bisa digunakan, mengapa harus beli yang baru?
Memang hal ini tidak mudah, perlu kesepkatan awal dengan pasangan hidup agar jangan sampai urusan menabung, keharmonisan rumah tangga menjadi rusak. Sejak awal antara suami istri sudah harus setuju bahwa uang adalah milik bersama. Tidak ada lagi istilah "uang saya" dan "uang kamu", melainkan "uang kita" dan milik kita!
---
Tulisan ini hanya sekadar masukan. Semoga ada manfaatnya.
Tjiptadinata Effendi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H