Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Layanan Pajak di KPP Pratama Kemayoran, Cita Rasa 17 Agustusan

27 Maret 2017   18:59 Diperbarui: 4 April 2017   16:23 1796
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Layanan Tax Amnesty di KPP Pratama Kemayoran Dengan Cita Rasa 17 Agustusan

Sejak seminggu lalu, begitu menginjakkan kaki di Jakarta,sungguh  kami berdua,hampir tidak memliki waktu untuk beristirahat. Dari Kementerian Kesehatan RI,ke Kementrian Kehakiman dan Ham,Departement Dalam Negeri, Kantor Kelurahan dan siang ini di Kantor Layanan Tax Amnesty di KPP Pratama kemayoran. Urusannya yakni menyelesaikan kelengkapan surat menyurat dan memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia,yakni bayar pajak.

Kali ini suasana di KPP Pratama Kemayoran,sungguh tampak total berbeda. Begitu memasukki pintu gerbang , mata kita akan terpana menengok persiapan yang disediakan oleh Kantor ini,untuk menampung ledakan  warga yang berduyun duyun datang untuk menyelesaikan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia. Karena batas waktu atau deadline adalah tanggal 31 Maret 2017 .

Gerbang tenda yang di dekor dengan kain Merah Putih,yang melingkari seluruh lapangan , kesibukan panitia yang tampak sangat luar biasa, serasa kita bukan lagi mengurus pajak,melainkan dalam acara 17 Agustusan. Secara   bergantian setiap peserta dipanggil lewat alat pengeras suara ,untuk datang kedepan dan menyerahkan berkas surat suratnya.Diperiksa oleh Peneliti dan bilamana dianggap sudah lengkap,berkas dikembalikan dan diserahkan sendiri kepada panitia lainnya. Kemudian menunggu,untuk mendapatkan tanda terima. Ada ibu ibu yang mungkin baru kali ini mengurus surat pajak,sehingga begitu berkasnya diserahkan,langsung ngeloyor pergi . Lantas di teriakin dari pentas:"Bu bu,,mau kemana?  Ntar dulu, berkas ibu harus diperiksa" . Dan semua pengunjung ketawa .Tak tampak suasana tegang dan sakral seperti orang berurusan dengan kantor pajak,seperti terkesan selama ini. Ada yang lucu dan membuat kita geli  .Misalnya,ada ibu ibu yang nomornya dipanggil berulang kali,tetap tidak datang,ternyata asyik mainkan Hp nya Baru sadar ketika dipanggil dengan suara keras.

Dapat Nomor 657

Setelah menemui Pak Ikhwan dan dibantu oleh Pak Yanto, dilantai 2,kami turun dan membawa berkas kami ,serta ikut bergabung dibawah tenda.Dapat nomor antriann 657.Aduh mak.bisa sampai malam nih,tiba giliran kami,pikir saya.Tapi syukurlah hanya menunggu sekitar satu jam ,nomor kami dipanggil.Ada interview singkat dan semuanya beres.

Didalam Ruangan Juga Penuh Sesak

Didalam ruangan juga penuh sesak,tapi beda total dengan yang dirasakan selama ini,yakni tak tampak ada sekat sekat ruangan,semua terbuka. Dan suasana sangat rileks,karena para petugas disana,sungguh sungguh sudah mengaplikasikan perubahan  sikap mental atau revolusi mental.

Tak ada yang memasang tampang angker dan tak ada wajah marah marah ,apalagi sampai membentak. Bahkan ketika kami selesai dan bermaksud mencari taksi, malahah Pak Ikhwan yang turun dan meminta sekuriti memanggilakan taksi untuk kami.

Betapa indahnya Indonesia kita.bila semua instansi Pemerintah lainnya, mampu menerapkan perubahan sikap mental ,seperti yang di kedepankan oleh seluruh jajaran di KPP Pratama Kemayoran.

Tulisan ini sama sekali bukan bermaksud menyanjung secara berlebihan,tapi sungguh sungguh berdasarkan pengalaman selama ini berurusan dengan instansi Pemerintah,yang membuat kening kita berkerut,kini sudah berubah total.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun