Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014 - The First Maestro Kompasiana

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyaksikan Nasib Maling Kelas Teri

26 Maret 2017   16:07 Diperbarui: 26 Maret 2017   16:19 400
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
maling kecil melakukan tindak pidana,karena tekanan ekonomi, dibabat habis ,Maling berdasi melakukan tindak kejahatan untuk memperkaya diri,,bila tertangkap,mendapatkan perlakuan istimewa.//foto dokomentasi pribadi

Maling adalah istilah yang diberikan kepada seseorang ,yang secara diam diam mengambil sesuatu yang bukan haknya. Baik barang pribadi orang perorangan,maupun milik dari perusahaan atau milik negara.Biasanya maling mengerjakan tugasnya,ketika pemilik harta benda yang menjadi sasarannya,sedang tidur atau sedang tidak berada di tempat.

Sementara :"tukang copet" atau " Jambret" adalah istilah yang disandangkan kepada pelaku tindak kejahatan,dengan jalan memanfaatkan kelengahan pemilik barang ,menyambarnya dan melarikan diri.

Sementara Perampok adalah orang yang mengambil harta benda yang bukan miliknya,dengan cara kekerasan. Bisa jadi melakukan intimidasi dengan ancaman,bahkan tidak jarang melakukan aksinya dengan melakukan tindak kekerasan,seperti ,misalnya : memukul dan mengikat korbannya,sehingga tidak berdaya. Agar secara leluasa melakukan aksi kejahatannya.

Sama Sama Maling,Tapi Diperlakukan Berbeda

Pernah menyaksikan maling jemuran yang harganya kalau dijual paling  banyak akan menghasilkan uang puluhan ribu rupiah? Dihajar sampai berdarah darah,giginya rontok ,tanpa kenal ampun. Biarpun si Maling sudah memohon :" Ampun pak,saya terpaksa mencuri,untuk beli obat anak saya yang sedang sakit parah"Tapi rintihan minta ampunnya akhirnya hilang dan tenggelam dalam kemarahan masyarakat.

Mungkin pernah menyaksikan bagaimana seorang terdakwa di interogasi di kantor Polisi? Tulang rusuknya disodok dengan pentungan,jari kakinya dihimpit dengan kaki meja, pecah dan darah berserakan.Disuruh membersihkan sendiri darahnya yang berceceran, Maling mengaku:"ampun pak, saya baru kali ini terpaksa mencuri, ibu saya sakit parah,tidak ada lagi yang harus dijual... saya cuma dapat uang 87 ribu pak.. "Gedebak gedebuk.. dan seterusnya, persis sepertin nonton film horror. 

Atau menengok seorang remaja belasan tahun ketangkap mencopet dompet seorang wanita di Pasar Baru, dihajar beramai ramai ,hingga muntah darah dan minta minta ampun. Syukur ada seorang Marinir yang datang menyelamatkannya ,hingga sempat dibawa kerumah sakit.Apakah nyawanya masih tertolong atau tidak,tak seorangpun tahu.

Atau pernah menyaksikan maling sepeda motor,dibakar hidup hidup,walaupun sudah melolong lolong minta ampun. Semua orang secara serta merta terbangkit rasa kepahlawanannya.Dan bangga bisa menghabisi,membunuh "musuh "negara.!

Tentu saja,bukan berarti bahwa mencopet ,menjambret atau maling ,apalagi perampok dapat dimaafkan begitu saja. Mereka adalah pelaku tindakan kejahatan,yang harus dihukum.Tapi bukan dihakimi oleh masyarakat secara membabi buta.

Maling Berdasi Mendapatkan Perlakuan Yang Beda Total

Tapi ketika kita menyaksikan para Maling berdasi yang mendapatkan gelar kehormatan sebagai Koruptor tertangkap tangan, perlakuan yang dipertontonkan adalah berbeda total.Sang Maling uang negara ,yang nota bene adalah uang rakyat ,mendapatkan tempat terhormat.Diberi rompi dan dibawa kedalam kendaraan ,bahkan di shooting oleh stasiun televisi dan ditayangkan.Dan tak kalah menakjubkan diberikan ruang penjara khusus,yang konon tak ubahnya dengan kamar hotel.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun