Kalau ada sesuatu yang baik, walaupun berasal dari luar negara kita, tidak ada salahnya bila disimak dengan baik. Siapa tahu dapat diterapkan di negeri kita, demi untuk Indonesia yang lebih baik. Bukan untuk mengedepankan kebolehan negeri orang dan meremehkan negeri sendiri. Dalam kalimat lain, sebagai bangsa yang ingin maju, maka kita harus selalu open minded. Menerima berbagai masukan, menyaringnya dan bila diyakini bermanfaat, tentu tidak ada salahnya diterapkan dalam kehidupan di negeri kita.
- Wanita hamil
- Orang disable/sakit
- Membawa anak kecil
Bila membaca di setiap ruang bagi publik, baik di perhentian bis, maupun di dalam bis dan kereta api, bila ada penggunaan kata-kata, 'please' jangan diartikan sebagai sebuah permintaan atau sekadar saran. Karena kata 'please' ini diikuti dengan sanksi yang berat. Mulai dari 200 dolar, hingga 1000 dolar dan bisa masuk bui.
Dalam menegakkan aturan dan disiplin, di sini tidak ada kata, ”Maaf bagimu”dan tanpa tebang pilih. Sekalipun pejabat atau orang penting, yang melanggar aturan tetap akan dikenakan sanksi. Karena wewenang Polisi di sini, termasuk petugas di kereta api, tidak berada di bawah kekuasaan pejabat lainnya. Mereka berdiri sendiri dan tidak akan takut menindak siapa pun. Hal ini sudah berkali-kali dibuktikan, bahkan pejabat penting dan tokoh politik dicabut driver lisence-nya, karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Selama sepuluh tahun kami domisili di sini dan berpindah-pindah di tiga propinsi, belum pernah tengok ada warga yang berani serobot-serobot untuk mengambil tempat duduk di transportasi umum. Bahkan beberapa kali kami naik belakangan dan semua tempat sudah terisi penuh, maka tanpa diminta, yang merasa dirinya masih muda akan serta merta berdiri dan mempersilakan kami duduk.
Keenakan duduk, maka kaki naik ke kursi di depan kita. Kalau tidak cepat-cepat sadar diri, maka akan didenda 200 dolar. Tidak mengaku? Ada rekaman CCTV yang membuktikan bahwa memang kita melakukannya, maka di samping denda, juga akan ditahan karena berusaha membohongi petugas. Petugas di kereta berhak menahan penumpang yang melanggar aturan. Jadi mereka bukan sekadar karyawan di angkutan kereta api.
Ada kereta api jarak jauh, yang dinamakan Gerbong Sunyi.. Karena para penumpang yang berada dalam ruangan ini butuh waktu untuk tidur selama perjalanan. Karena mereka berangkat subuh dan melanjutkan tidurnya selama di perjalanan. Bila mau menelpon atau pun bercakap-cakap dengan teman seperjalanan, maka jangan pernah naik gerbong sunyi ini. Karena di samping akan ditegur, kemungkinan juga akan didenda.