Kalau lulus,maka kita haru buat appointment atau janji ,kapan mau ikut test mengemudi. Untuk ikut test teori pada waktu saya ikut ,biayanya 40 dolar dan untuk ikut test mengemudi biaya 6o dollar. Kalau tidak lulus, uang hilang dan harus daftar ulang ,serta bayar lagi.
Pertama Diperiksa adalah Kendaraan
Sebelum tiba hari H yang dijanjikan untuk driving test,pastikan hal hal sebagai berikut :
- Registrasi mobil masih berlaku
- Keempat ban kendaraan dalam kondisi layak pakai
- Lampu jauh dan dekat
- lampu rem, serta lampu sign berkerja dengan baik
- Ban serap layak pakai
Bila salah satunya tidak bekerja,maka akan sia sia saja ikut test mengemudi. Karena sebelum test dimulai,yang pertama sekali di periksa adalah kesiapan kendaraan,baru kemudian kesiapan pengemudinya. Cucu kami tiba di tempat driving test dan ternyata salah satu bannya,menurut petugas tidak layak pakai. Maka secara serta merta,dinyatakan :”fail” tidak lulus, walaupun sesungguhnya test mengemudi belum sama sekali dimulai. Gagal berarti uang 60 dolar hilang. Daftar lagi dan bayar lagi.
Seat Bealt
Bila kendaraan sudah diperiksa dan dinyatakan OK,maka kita akan dipersilakan masuk kedalam kendaraan,sementara si penguji duduk disebelah kita. Jangan lupa begitu duduk,pasanglah terlebih dulu seat belt. Karena begitu anda start ,sedangkan seat belt belum terpasang, maka si penguji akan memerintahkan agar kendaraan di hentikan.. Ia akan keluar dari kendaraan dan anda dinyatakan tidak lulus!
Jangan Letakan Dompet atau Uang di Depan
Hindari meletakkan dompet ,apalagi uang di depan atau disamping kita.Karena dapat dianggap mencoba menyuap petugas. Percayalah uang 100 -200 dolar , bagi petugas disini tidak ada arti nya bahkan anda akan ditahan ,bila mencoba menyuap petugas.
Lamanya test adalah 45 menit. Kalau lulus,maka bila kita sudah memiliki SIM Indonesia, bisa langsung dapatkan Full Driver Lisence. Sedangkan bagi yang belum punya SIM sebelumnya. tidak bisa langsung ke full lisence, Ada tahapan yang harus dilalui. Dan nanti akan di uji lagi
Bila Tidak Lulus
Bila tidak lulus,maka SIM Indonesia dinyatakan :" withdraw"" tidak berlaku lagi. Maka sejak saat itu tidak dibolehkan mengendarai kendaran,tanpa di dampingi orang yang sudah memiliki Full Driver Lisence. Dan didepan,maupun dibelakang kendaraan, disamping plat nomor kendaraan, harus di tempelkan plate :'L"artinya : Belajar."