Mohon tunggu...
TJIPTADINATA EFFENDI
TJIPTADINATA EFFENDI Mohon Tunggu... Konsultan - Kompasianer of the Year 2014

Lahir di Padang,21 Mei 1943

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Berencana Keluar Negeri Perlu Mengetahui Tentang Urusan Visa

11 Mei 2014   21:18 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:37 18876
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_335839" align="aligncenter" width="300" caption="paspor Indonesia/minimal masih berlaku 6 bulan sebelum keberangkatan"][/caption]

Penting Diketahui tentang arti Bebas Visa, Visa On Arrivaldan Visa Schengen

Untuk dapat berpergian keluar negeri, tidak cukup hanya bermodalkan uang yang ada di kantong atau dikartu debit, karena ada syarat lain yang perlu dipahami, sebelum melangkah membeli tiket pesawat. Banyak orang mengira, kalau ada uang, semuanya bisa diatur. Hal ini mungkin berlaku ditanah air kita, dimana hampir semua masalah bisa diselesaikan dengan uang. Tidak demikian dengan negara negara lain.

Kalau kita berkunjung kenegara tetangga kita, seperti : Singapore, Malaysia, Thailand, Vietnam dan sebagainya ,maka urusan Visa tidak usah dipikirkan ,Cukup dengan modal Paspor yang masih berlaku ,minimal 8 bulan sebelum hari keberangkatan dan tentunya uang secukupnya, maka kita bisa melangkah menjelajahi seluruh negara tersebut.

Namun tidak semua negara tetangga ,dimana setiap orang boleh berkunjung, dengan mengandalkan uang dan paspor, karena ada negara yang menerapkan : Visa On Arrival ,Visa dan Visa Schengen . Nah, ternyata cukupbanyak orang yang menjadi bingung mendengar ada berjenis jenis Visa dan apa pula maksudnya.

Visa On Arrval :

Visa On Arrval adalah cara mendapatkan Visa dengan sangat mudah. Begitu landing di bandara negara yang di tuju, maka kita ikut antri berbaris, digaris yang tertulis : “ Visa On Arrival” .Disini tidak akan banyak pertanyaan yang di ajukan ,kecuali anda dari mana, apa rencana kunjungan dan berapa lama rencana mau tinggal ,serta di hotel mana atau di alamat mana.Dan kemudian membayarkan sejumlah uang, yang bervariasi antara negara yang satu dengan negara lainnya. Hanya berkisar sekitar 500 ribu rupiah perorang.

Beberapa tahun lalu. Cambodia , masih menerapkan Visa On Arrival bagi Pemegang Paspor Indonesia,yaitu sebesar 25 US.dollar.Namun kemarin, ketika kami ikut antrian di baris “Visa On Arrival, petugas menanyakan ,kami datang dari negara mana? Ketika kami jawab dari Indonesia, maka Petugas mengatakan, kami tidak perlu antri, tapi bisa langsung ke loket pemeriksaan Imigrasi. Hal ini berlaku, baik di Vietnam, maupun di Cambodia.

Urus Visa Gampang Gampang Sulit.

Visaadalah sebuah dokumen perjalananyang diterbitkn oleh sebuah negara yang memberikan izin untuk masuk ke negara tersebut dalam suatu periode waktu dan tujuan tertentu. Mengurus Visa bisa menjadi gampang gampang sulit. Sebagai contoh, untuk masuk kenegara tetangga kita Australia, maka semua orang ,harus memiliki Visa.

Visa ini juga terdiri :

Visa Kunjungan,

Visa Student,

Visa untuk Bekerja

Permanent Visa.

Mengurus Visa,akan menyita waktu yang panjang dan tentunya pembayaran yang cukup mahal Hal ini juga belum jaminan bahwa Visa pasti diterbitkan.

Ada beberapa surat penting yang harus dipersiapkan :

Itinerary Ticket

Bukti keuangan

Surat Sponsor

Untuk negara di Eropa, malah diwajibkan untuk memiliki asuransi perjalanan minimal senilai 30.000 Euro. Bagi yang sudah berumur diatas 65 tahun, harus ada Medical Check up, dari rumah sakit yang direferensikan oleh kedutaaan.

Bila pengajuan Visa ditolak, maka berarti uang yang sudah distorkan hilang dan Pihak Kedutaan tidak harus memberikan alasan penolakan. Dalam kata lain, kita tidak berhak menanyakan, menanyakan mengapa pengajuan Visa kita ditolak.

Mengurus visa, selain menyita waktu dan sudah pasti akan cukup menyita uang juga, belum lagi birokrasi yang terkadang cukup rumit, ditambah untuk WNI, tidak dengan mudah memperolehvisa kunjungan ke negara-negara tertentu seperti Amerika Serikat dan Australia.

Lamanya Visa Berlaku

3 bulan

6 bulan

1 tahum

5 tahun

Tidak ada patokan resmi, berapa lama Visa yang diterbitkan berlaku untuk kita. Sebagai contoh, ketika kami mengajukan Visa ke USA, langsung diberikan masa berlaku selama 5 tahun ,karena kami sudah berkunjung kesana beberapa kali sebelumnnya , Ditambah lagi, ke 3 putra putri kami dulu study disana. Tetapi ketika kami ke Canada, kami hanya diberikan Visa yang masa berlakunya selama 3 bulan.

Bebas Visa dan Visa On Arrival(VOA)

BEBAS VISA artinya hanya perlu paspor saja untuk masuk ke negara tersebut.

VISA ON ARRIVAL pemegang paspor setibanya di bandara negara yang menerapkan Visa On Arrival ini, maka si pemegang paspor diwajibkan untuk mengurus visa kunjungan dengan membayar sejumlah biaya administrasi agar diijinkan masuk ke dalam negara tersebut. Jadi, tidak perlu mengajukan permohonan visa ke Kedubes di negara asal, karena bisa langsung mengurus di negara tujuan. Visa On Arrival hanya diterbitkan untuk kunjungan singkat saja.

Bila Berencana Berkunjung ke Eropa

Bila berencana untuk berkunjung ke Eropa, makaperlu untuk mengurus Visa Sechengen Visa Schengen adalah visa khusus yang dapat diperoleh untuk menjelajahi negara Uni Eropa.Visa ini berlaku selama 90 hari . Dengan memegang Visa Schengen ini , maka seluruh negera Eropa dapat dijelajahi, kecuali U.K. (United Kingdom),,dimana membutuhkan Visa khusus.

Ada lebih dari 20 negara yang dapat dikunjungi dengan mengandalkan Visa Schengen ini, antara lain : Austria, Belgia, Ceko, Denmark, Estonia. Findlandia, Perancis Jerman, Yunani, Hungaria, Italia, Latvia, Luxemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovakia, Slovenia, Spain, Swedia dan beberapa yang lainnya. Diantara perbatasan negara yang satu dengan yang lainnya, tidak ada pemeriksaan, sebagaimana yang kita alami, bila berkunjung ke Malaysia dan kemudian melanjutkan perjalanan ke Singapore, selalu aka nada pemeriksaan awal lagi, Begitu juga bila kita melanjutkan kenegara tetangga yang lainnya, maka pemeriksaan di perbatasan, tetap akan dilaksanakan. Hal ini tidak akan ditemui ,dalam perjalanan kita melintasi negara yang satu dengan yang lainnya.

Semoga tulisan kecil ini bermanfaat ,bagi anda yang suatu waktu merencanakan akan melakukan perjalanan keluar negeri.Dengan mempersiapkan segala sesuatu dengan baik sedini mungkin, maka hal ini akan memberikan rasa nyama dan aman selama diperjalanan.

Cambodia , 11 Mei,2014

Tjiptadinata Effendi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun